Fokus  

Satgas KRYD Polda PB Gencar Lakukan Penyekatan PPKM Level 3

WhatsApp Image 2021 08 06 at 19.27.52
Satgas KRYD Polda Papua Barat melaksanakan penyekatan di pertigaan Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Jumat (6/8/2021).(Foto : Humas Polda PB)

Koreri.com, Manokwari – Gabungan Anggota Polda Papua Barat dan  Polres Manokwari yang tergabung dalam satuan tugas kegiatan rutun yang ditingkatkan (KRYD)  melakukan penyekatan lalu lintas disejumlah jalan di Kabupaten Manokwari.

Kegiatan penyekatan ini dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang berlaku hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.I.K.,M.H melalui siaran persnya yang diterima media ini, Jumat (6/8/2021) menjelaskan bahwa penyekatan terpusat  di simpang maruni bertujuan  untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Manokwari khususnya masyarakat dan pengendara yang keluar masuk daerah ini.

“Penyekatan dilaksanakan sekitar pukul 08.00 – 15.00 WIT, karena di jalan tersebut yang disekat termasuk kategori perbatasan di Manokwari sehingga dilakukan penyekatan itu,” jelas Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi.

Satgas KRYD juga menghimbau kepada masyarakat  pejalan kaki dan  pengendara roda 4 maupun roda 2 agar tetap taat protokol kesehatan untuk mencegah penanganan corona virus disease 2019 (COVID-19).

Memberikan himbauan kepada pengendara yang tidak mempunyai surat vaksin diarahkan putar balik, baik kendaraan masuk maupun kendaraan keluar dari manokwari.

“Penerapan PPKM ini dilaksanakan sampai 9 Agustus 2021 sesuai dengan instruksi dari Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan Bupati Manokwari Hermus Indou,” ujar Kabid Humas.

KENN