Koreri.com, Ambon – Komisi III DPRD Maluku melakukan rapat bersama beberapa badan usaha milik daerah (BUMD) setempat.
Rapat tersebut dalam rangka memdengarkan sejauh mana progres dan kinerja dari beberapa perusahaan daerah dimaksud.
Yakni Bank Maluku, Maluku Energi Abadi (MEA), Panca Karya dan Dok Wayame.
Anggota Komisi III DPRD Maluku Rovik Akbar Afifudin membenarkan rapat yang dilakukan pihaknya bersama 4 BUMD dimaksud.
Salah satu evaluasi terkait kinerja Bank Maluku, yang dalam progresnya soal POPK modal bank yang menurut peraturan pada TA 2024 sudah harus mencapai 3 triliun.
Sedangkan modal dari Bank Maluku saat ini baru mencapai Rp1,2 Triliun dan masih kekurangan Rp1,8 Triliun lagi.
“Untuk itu, kalau sampai TA 2024, Bank Maluku tidak bisa sampai pada angka dimaksud maka status dari Bank Maluku akan turun statusnya menjadi Bank perekreditan,” ungkap Rovik saat dikonfirmasi seusai rapat, di Balai rakyat Karang Panjang Ambon, Kamis (12/8/2021)
Oleh karena itu, manejemen dan fasilitas dari Bank Maluku harus dapat mengikuti perkembangan yang ada sekarang ini.
Salah satunya dalam penggunaannya, ATM Bank Maluku tidak dapat digunakan untuk berbelenja di luar.
“Sehingga harus ada langka langka strategis lainnya oleh Bank Maluku untuk memenuhi kriteria yang ada,” tegas Rovik.
Sementara itu dari beberapa perusahan daerah ini misalnya pada PT Panca Karya memgalami progres yang luar biasa dan pada MEA juga progres Marsela juga baru sampai pada tahapan ke 7,” terangnya.
Selain itu juga, MEA sementara bekerja sama dalam mengelola Bula dan Non Bula sampai dengan tahap yang sama juga. Setelah dua minggu kedepan, pihaknya akan mengevaluasi juga.
Kemudian, lanjut Rovik, untuk BUMD PT Dok Wayame dimana saham yang dimiliki daerah hanya 48 persen. Sisanya dari Dok Surabaya.
“Diharapkan untuk kedepanya bisa ditingkatkan lagi progresnya supaya daerah bisa memiliki saham PT Dok Wayame yang lebih besar lagi,” pungkasnya.
JFL

























