Koreri.com, Biak – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Biak Numfor masuk pada agenda yang dikunjungi Komisi II DPRD setempat dengan melibatkan sejumlah OPD antara lain Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah Biak (RSUD), Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perikanan.
Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan Bapenda setempat, Kamis (12/8/2021).
Kunker Komisi II di Bapenda ini membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perpajakan dan retribusi.
Johanis O. Amboky, SE anggota Komisi II yang cukup aktif ketika ditemui media ini, membenarkan bahwa telah terjadi pertemuan yang juga diagendakan beberapa hari oleh Komisi II DPRD dan beberapa OPD dilibatkan.
Dijelaskan, pertemuan tersebut antara Komisi II yang didampingi Wakil Ketua I selaku koordinator dan juga dihadiri beberapa OPD antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Direktur RSUD serta Dinas Perikanan.
“Pada pertemuan ini kita bahas finalisasi serta harmonisasi beberapa raperda tentang pajak dan retribusi yang mana DPRD Biak ketika melakukan tahapan finalisasi sudah mendapat input yang jelas dari masing-masing OPD bahkan OPD pemungut yang adalah Bapenda sendiri,” urainya.
Ditambahkan, DPRD Biak Numfor khususnya Komisi II sangat serius untuk menyelesaikan semua Raperda yang diserahkan oleh Bupati melalui Kabag Hukum untuk dibahas.
“Saya berharap mudah-mudahan dengan kerja-kerja kami pada beberapa hari ini , mungkin sampai pada akhir gustus 2021 Raperda-raperda reviuw ataupun yang baru dapat kami selesaikan sehingga diparipurnakan bersama dengan Pemerintah Daerah,” harapnya.
Dijelaskan pula, sesuai dengan regulasi yang ada bahwa Perda pajak dan retribusi Pemda yang ada selama ini, masih menggunakan produk yang terkesan sudah using karena ditetapkan sejak 2011.
Sehingga Pemda melalui Kabag Hukum dan Dewan mendorong agar Raperda-raperda yang secara nilai itu tidak relevan lagi pada tahun ini perlu ada reviuw dan kemudian dilakukan penetapan bersama.
“Hal ini akan bermanfaat bagi Pemerintah dan masyarakat. Intinya bahwa setelah kita membahas Perda-perda yang akan kita tetapkan pastinya tidak memberatkan masyarakat,” tegas Amboky.
Dia juga berharap apa yang dikerjakan dalam beberapa hari ini oleh Komisi II mendapat dukungan dari Pemda maupun dari masyarakat secara keseluruhan.
“Sehingga peraturan-peraturan daerah akan kami tetapkan demi kesejahteraan daerah ini,” pungkasnya.
HDK






























