Mutiara dalam menyampaikan gambaran kinerja memastikan KPID dalam situasi dan kondisi apapun, akan tetap bekerja secara maksimal sesuai tugas dan wewenangnya.
Karena itu, pihaknya sangat berharap, dukungan dan kerjasama dari pihak DPRD khususnya Komisi I yang telah memilih dan menetapkan Komisioner KPID Maluku periode 2021-2024.
“Kita terlahir dari Komisi I DPRD Maluku. Oleh karena itu, tidak mungkin kita sia-siakan kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk memimpin KPID Maluku 3 tahun kedepan. Kami hanya butuhkan dukungan yang maksimal kepada kami. Bahwa kita tidak mungkin bekerja dengan maksimal kalau tidak didukung oleh fasilitas dan anggaran yang memadai. Apalagi kedepan, akan adanya Migrasi tv analog ke digital atau yang disebut Analog Switch-Off (ASO)Â pada tanggal 2 November 2022. Pastinya membutuhkan kerja keras dari kita semua. Agar migrasi tv analog ke digital tahun depan tidak memberikan dampak negatif masyarakat Maluku. Khsusnya yang berada di daerah perbatasan,” tutur Ketua KPID Maluku dua periode ini.
Menyimpulkan berbagi pikiran usul saran baik dari anggota Komisi I DPRD Maluku, KPID dan KIP Maluku, Amir Rumra memastikan, pihaknya akan mendukung maksimal KPID dan KIP dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Demi dan untuk menjawab perintah pasal 28F undang-undang.
“Yang terpenting tunjukan kinerja terbaik. Soal fasilitas dan anggaran itu pasti diperhatikan. Dengan begitu, apa yang kita harapkan yakni menjamin hak masyarakat memperoleh informasi itu bisa tercapai. Jadi jangan ragukan dukungan Komisi I DPRD Maluku kalau saudara/saudari menunjukan kinerja yang baik untuk kepentingan Maluku,” pungkasnya.
JFL



























