Terkait dugaan pemalsuan, Darius Ayamiseba selaku Perwakilan Mahasiswa dari Kabupaten Teluk Wondama ini menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah tidak serius dalam menangani proses perizinan bahkan ada kepentingan dibalik perizinan tersebut.
“Harapan kami ke depan bahwa Penegak Hukum (Gakum) KLHK harus menghadirkan pihak pemerintah daerah yang memberikan izin ini kepada pihak Kopermas dan pemerintah daerah selaku pemberi izin harus bertanggung jawab,” ujar Darius.
Dia menjelaskan, PT Kwoor Artha Jaya merupakan perusahaan yang salah satunya fokus pada bisnis kehutanan. Komisaris perusahaan ini adalah Rob Raffael Kardinal, anak dari Roberth Joppy Kardinal, Politisi sekaligus anggota DPR RI dari Partai Golkar.
Sedangkan, lanjut dia, Direktur perusahaan dijabat oleh Roberth Yo. Roberth Yo juga tercatat sebagai Manager/Mr pada Kopermas Kami Nassey.
Kopermas Kami Nassey diduga merupakan Koperasi Ilegal karena tidak memiliki Badan Hukum yang sah dan tidak terdaftar baik pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Dinas Perindagkop) Kabupaten Teluk Wondama maupun pada Kementerian Koperasi dan UMKM.
KENN
























