• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

Kejati PB Kembali Buka Kasus Dugaan Korupsi Septic Tank Raja Ampat

23 Oktober 2021
0 0
0
Kejaksaan Tinggi Papua Barat mengeksekusi Tersangka Tipikor Septic Tank Individual, Muhammad Nur Umlati, Senin (15/2/2021). (Foto : doc)

Kejaksaan Tinggi Papua Barat mengeksekusi Tersangka Tipikor Septic Tank Individual, Muhammad Nur Umlati, Senin (15/2/2021). (Foto : doc)

25
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Manokwari – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat kembali membukan penyidikan  kasus dugaan korupsi pengadaan septic tank Individual BioTech pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Raja Ampat yang bersumber dari APBD tahun 2018 sebanyak 223 unit, senilai Rp7,062 miliar.

Dimana kasus dugaan korupsi ini sebelumnya pernah disidik Kejati Papua Barat pada awal 2021 lalu namun, penyidik harus kehilangan kesempatan memproses hukum tersangka Muchamad Nur Umlati alias MNU akibat kalah dalam gugatan pra-peradilan yang diajukan penasihat hukumnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Papua Barat Billy Wuisan mengatakan bahwa terkait penyidikan kembali ini pihaknya siap hadapi ‘serangan balik’.

“Kami tentu sudah belajar dari penanganan sebelumnya intinya kami siap hadapi serangan balik, karena dalam penanganan yang sekarang ini, kami bisa pastikan bahwa hal-hal seperti kemarin tidak akan terjadi lagi,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Billy Wuisan kepada wartawan di Manokwari, Sabtu (23/10/2021).

Kasipenkum menjelaskan bahwa status penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan septic tank Raja Ampat bukan lagi dari penyelidikan ke penyidikan, tetapi sudah masuk penyidikan. Oleh sebab itu, penanganan kali ini tak membutuhkan waktu lama karena sudah pernah dilakukan sebelumnya, bahkan pemeriksaan dilapangan pun sudah berulang kali dilakukan.

Penyidik tipikor Kejati Papua Barat juga telah memiliki cukup bukti baru, dan sedang melengkapi berbagai materi yang pada penyidikan sebelumnya dianggap belum lengkap, sebagaimana yang digugatkan dalam pra-peradilan.

“Barang bukti yang disipakan diantaranya, hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Papua Barat, terkait kerugian negara. “Kami menunggu saja hasil dari BPKP, itu update terbaru. Setelah hasilnya keluar, kita langsung penetapan,” kata Wuisan.

Untuk diketahui, -penyidikan sebelumnya- penyidik menetapkan Muchamad Nur Umlati sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tersebut. Ia diduga telah melakukan tindak pidana dengan kerugian negara mencapai Rp4.112 miliar.

Penanganan kasus tersebut pun sempat menjadi kontroversi. Sebab, Muchamad Nur Umlati telah dua kali ditetapkan tersangka, dan dua kali menang pra-peradilan. Pertama, Ia ditetapkan tersangka oleh Kejati Papua pada 2019.

Kemudian pada awal 2021, Muchamad Nur Umlati kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Papua Barat, namun statusnya sebagai tersangka secara otomatis dicabut setelah lagi-lagi menang gugatan melalui sidang pra-peradilan.

Kini, dalam memproses kembali kasus dugaan korupsi itu, Kejati mengaku siap menghadapi segala upaya atau langkah hukum yang mungkin akan kembali dilayangkan oleh pihak yang berkaitan.

“Apapun upaya kedepan yang mungkin nanti dilayangkan oleh pihak bersangkutan atau yang terkait, penyidik siap hadapi. Hal kemarin itu kita jadikan pelajaran, pastinya tidak akan terulang lagi,” kata Wuisan.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil penyidikan Kejati diketahui dugaan korupsi tersebut bermula saat Pemerintah Raja Ampat mengadakan program pengadaan dan pembangunan septic tank Individual BioTech, sebanyak 223 unit untuk mengatasi masalah limbah pembuangan dari rumah tangga.

Ratusan unit tangki sebagai wadah penampungan limbah dan juga tempat pengolahan untuk menjadi cairan yang layak buang dan ramah lingkungan itu, disebar pada tiga wilayah. Masing-masing di Kota Waisai sebanyak 100 unit, Waigeo Selatan 50 unit dan Misool Timur sebanyak 73 unit, dengan total anggaran mencapai Rp7.062 miliar.

Anggaran proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Raja Ampat 2018 itu telah dicairkan 100 persen dan dibagikan ke masyarakat. Namun, progress pekerjaan ternyata tak 100 persen terealisasi.

Akibatnya, sesuai hasil audit investigasi BPKP perwakilan Papua Barat saat itu, menyatakan, kerugian negara yang dialami Pemerintah Raja Ampat mencapai Rp4.112 miliar dari nilai total anggaran.

KENN

Share10Tweet6Send

Berita Terkait

Satgas TNI 142/KJ Gotong Royong Bangun Jembatan Penghubung Kampung Kurima-Pasuaga

Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Tempat Sampah, Kapolres: Ini BB Yang Diamankan

24 Juni 2022
Aparat Gabungan Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembakaran Kantor Distrik Abenaho Yalimo

Aparat Gabungan Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembakaran Kantor Distrik Abenaho Yalimo

23 Juni 2022
5 Tersangka Penyimpangan BBM di SPBU Pohon Pule Diserahkan ke JPU

5 Tersangka Penyimpangan BBM di SPBU Pohon Pule Diserahkan ke JPU

23 Juni 2022
Tim Resmob Numbay Tangkap Pelaku DY Bersama BB Motor dan Ganja

Tim Resmob Numbay Tangkap Pelaku DY Bersama BB Motor dan Ganja

22 Juni 2022
Polresta Ambon Ungkap Kekerasan Anak Yang Tewaskan NRW

Akibat Tolak Beli Minuman Kemasan, Satu Anak Tewas Di Ambon

22 Juni 2022
Copot Jabatan Danki D Brimob Wamena, Kapolda: AKP. Rustam Tetap Diproses Hukum

Copot Jabatan Danki D Brimob Wamena, Kapolda: AKP. Rustam Tetap Diproses Hukum

21 Juni 2022
Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Raja Waesamu Resmi Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Raja Waesamu Resmi Ditahan

21 Juni 2022
Polresta Ambon Ungkap Kekerasan Anak Yang Tewaskan NRW

Polresta Ambon Ungkap Kekerasan Anak Yang Tewaskan NRW

20 Juni 2022
Usut Kasus Bripda Diego Rumaropen, Propam Periksa Danki AKP R di Wamena

Usut Kasus Bripda Diego Rumaropen, Propam Periksa Danki AKP R di Wamena

20 Juni 2022
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel PLN di Keerom

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel PLN di Keerom

19 Juni 2022
Berita Lainnya

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Segera tayang, survei elektabilitas calon Biak 01 - 2024.
Cerdas memilih bersama Koreri.com!
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#biaknumfor 
#biak
  • Koreri.com, Jakarta – Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia diminta untuk tidak mengadu masyarakat adat di Kabupaten Fakfak dan Teluk Bintuni dengan menghadirkan investor Pupuk Kaltim.
Pasalnya, investasi Pupuk Kaltim ini sejak awal telah dilakukan di Kabupaten Teluk Bintuni namun karena ada pertimbangan pelabuhan maka dipindahkan ke Fakfak.
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#pupukkaltim 
#fakfak 
#telukbintuni 
#sase 
#syamsudinseknun
  • Koreri.com, Timika – Sekertaris umum organisasi Kaum Intelektual Amungsa atau yang biasa di singkat OKIA, Fransiskus Kemong berserta pimpinan organisasi kepemudaan dan organisasi mahasiswa yang ada di Kabupaten Mimika menggelar pertemuan diskusi di Warkop Daeng di jalan Kartini.
Adapun pimpinan OKP yang hadir antara lain KNPI DPC Kwamki Narama, Kamgas, GMNI, PSP, HMI, PMII, OKIA, APK, IPKN, The Macz dan PMI.
“Forum ini dibuat agar menjadi wadah para pemuda dalam menyampaikan ide gagasan yang solutif serta menjadi rekomendasi terhadap permasalahan yang terjadi di Kabupaten Mimika.” Terang Frans Kemong
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#mimika
#timika
  • Koreri.com, Jakarta – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat Karel Murafer,S.H.,M.A minta perhatian serius pemerintah pusat terkait sengketa tiga pulau di perbatasan wilayah Provinsi Papua Barat dengan Maluku Utara.
Dalam harmonisasi Perdasi tentang  rencana tata ruang wilayah (RTRW) bersama kementrian Agraria dan tata ruang sudah disetujui dan diakomodir tiga pulau Sayang, Sain dan Piyai masuk dalam wilayah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#malut 
#malukuutara
Currently Playing

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Raja Waesamu Resmi Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Raja Waesamu Resmi Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Raja Waesamu Resmi Ditahan

Hukum dan Kriminal
Setelah Timika, PFA Cari Bakat Siap Menyapa Putra Merauke

Setelah Timika, PFA Cari Bakat Siap Menyapa Putra Merauke

Olahraga
DPW Papua Barat Usul Ganjar, Prananda dan SYL Capres RI 2024

DPW Papua Barat Usul Ganjar, Prananda dan SYL Capres RI 2024

Politik
Pansus LKPJ DPRD Biak Gelar RDP Dengan Sejumlah OPD

Pansus LKPJ DPRD Biak Gelar RDP Dengan Sejumlah OPD

Politik

Berita Populer

  • Mabuk Berat Bawa Motor Lalu Baku Tabrak di Jalan Ringroad Jayapura, 2 Nyawa Melayang

    Mabuk Berat Bawa Motor Lalu Baku Tabrak di Jalan Ringroad Jayapura, 2 Nyawa Melayang

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Bupati Kasihiw Diskusi Bersama Sfatsus Presiden Mantapkan 4 Sasaran Otsus

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Majukan Petani Milenial, Papua Muda Inspiratif Tanam Cabe dan Jagung di KM 7 Timika

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kabag Tapem Setda Biak Hadiri Penyerahan SK Kepala Kampung Samau

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Aliansi Warga Solo Aksi Damai Dukung Pengesahan RUU DOB Papua

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Dominggus Mandacan Ajak Pecinta Motor Trail Cinta Alam

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • P3DN Masuk Dalam Rencana Strategis Pemprov Papua Barat

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Aparat Gabungan Ringkus Pembunuh Sadis Prajurit TNI dan Istri, Pelaku Didor

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Komisi II DPRD Maluku Soroti Belum Terpenuhinya Sejumlah Kepentingan Nelayan di Aru

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Kapolri Tugaskan Irjen Daniel Silitonga Jabat Kapolda Papua Barat

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
Koreri Trans Media

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Navigasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Gabung Bersama Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist