Koreri.com, Manokwari– Sektor pendapatan di tahun 2021 dinilai menurun disbanding dengan tahun sebelumnya sehingga pemerintah daerah provinsi Papua Barat diminta untuk meningkatkan pada semua lini.
Setelah membaca Kebijakan Umum Anggaran, Plafon Prioritas Anggaran Sementara dan juga nota pengantar keuangan Gubernur Papua Barat terhadap rancangan APBD maka Fraksi Demokrat DPR Papua Barat menyampaikan padangan umum bahwa KUA Provinsi Papua Barat menurut indikator ekonomi makro daerah serta sasaran pertumbuhan ekonomi terkait pendapatan domestik regional bruto dipandang atas dasar harga berlaku pada Tahun 2019 sejumlah 84.349,75 Milyar bila dikomparasi dengan harga Tahun 2020 Sejumlah 83.566,22milyar maka terjadi penurunan.
Kemudian jika pendapatan domestik regional bruto dipandang dari sudut atas dasar harga konstan pada tahun 2019 Sebesar 62.075,75milyar dibandingkan dengan pendapatan domestik regional bruto atas dasar harga konstan pada tahun 2020 Sebesar 61.592,39milyar juga terjadi penurunan.
“Dari kedua sudut pandang tersebut menunjukan bahwa terjadi perlambatan ekonomi di Provinsi Papua Barat dan hal tersebut belum dapat dipedomani menjadi pendapatan domestik bruto perkapita melainkan hanya sebagai pendapatan domestik bruto secara merata, kemungkinan bisa saja pendapatan domestik bruto masyarakat Papua Barat sebagaian besar lebih rendah karena perhitungan tersebut bukan diambil berdasarkan giniratio (Koefisien Alat Ukur Derajat Ketidakmerataan),” sebut Juru Bicara gabungan fraksi DPR Papua Barat Arifin,S.E saat membacakan pandangan umum dalam rapat paripurna ke dua masa sidang III tahun 2021 di Ruang Kaimana Swissbell-hotel Manokwari, Senin (29/11/2021) malam.
Fraksi Demokrat menegaskan bahwa jika mencermati pengeluaran perkapita masyarakat Papua Barat periode tahun 2016 Sebesar Rp. 1.009.401/Bulan dan periode 2020 sebesar Rp. 1.395.041/Bulan, menunjukan kenaikan rata-Rata diatas 7,45% Pertahun. kenyataan ini mengindikasikan bahwa daya beli penduduk di provinsi ini mengalami peningkatan. sedangkan dalam mempedomani asumsi makro pada RAPBN 2022 Antara Lain, pertumbuhan ekonomi 5,2%, prakiraan inflasi 3%, asumsi nilai tukar sebesar Rp. 14.750/Usd, asumsi harga minyak mentah sebesar Usd 63/barel, prakiraan lifting minyak bumi 703 ribu barel/hari, prakiraan lifting gas bumi 1.036 ribu barel/hari.
Dengan asumsi makro RAPBN tersebut, terkait dengan APBDP Provinsi Papua Barat terhadap DBH dan asumsi prakiraan pertumbuhan ekonomi dengan kondisi ekonomi nasional yang tidak menentu akibat pandemi Covid-19 yang Belum Ada Kepastian.
“Maka Kami Menganjurkan kepada Pemerintah Daerah agar hendaknya menyiapkan Opsi tentang terjadinya refocusing terhadap RAPBD tahun 2022 yang sedang kita bahas saat Ini, karena sumber pertumbuhan ekonomi atau pendapatan terbesar di Papua Barat sangat tergantung pada DBH Migas, pertambangan dan bahan galian,” ujar anggota fraksi Demokrat itu.
Dikatakannta bahwa selama ini pertumbuhan ekonomi Papua Barat lemah pada sektor komsumtif dalam urusan pilihan, khususnya 9 OPD terkait yang jumlah pagu anggarannya hanya diberikan sebesar Rp. 592.574milyar. sangat jelas tidak cukup mendukung pertumbuhan ekonomi mikro yang notabene merupakan wilayah atau kehidupan OAP baik dari laut, darat maupun pegunungan.
Sementara itu fraksi Gerakan Amanat Sejahtera (Gas) dan Hanura memperhatikan bahwa, target pendapatan dari Postur kebijakan APBD masih sangat bergantung pada dana perimbangan dari pemerintah pusat, sehingga Pemerintah Provinsi Papua Barat harus terus berupaya meningkatkan penerimaan daerah yang ditunjukkan dengan program serta kegiatan lebih nyata dalam RAPBD T.A 2022.
Fraksi GAS berpendapat bahwa seharusnya, PAD masih bisa ditingkatkan lagi dari beberapa pos diantaranya, pajak dan retribusi daerah yang menjadi kewenangan provinsi untuk mengaturnya termasuk dana bagi hasil Migas, perijinanuUsaha untuk meningkatkan nilai pendapatan dari perusahaan milik daerah (Perusda).
“Jika Mencermati Pada Rancangan Apbd Tahun Anggaran 2022 Ini, Fraksi Gas Mengingatkan Kembali Bahwa Sangat Diperlukan Adanya Peningkatan Koordinasi Antar Opd, Serta Keterlibatan Mitra Yang Lebih Optimal Dalam Penyusunan Perencanaan Program Dan Anggaran, Termasuk Di Dalamnya Adalah Dpr Papua Barat, Agar Menghasilkan Program Yang Lebih Menyentuh, Lebih Tepat Sasaran Dan Bermanfaat Bagi Masyarakat.,”tegas Fraksi GAS.
Fraksi GAS juga menyoroti agar kedepan hendaknya pihak eksekutif mempertimbangkan waktu yang lebih leluasa terutama dalam menyampaikan dokumen KUA/PPAS Kepada DPR Papua Barat untuk dapat melakukan pembahasan lebih maksimal, dalam memberikan koreksi, saran, masukan serta pertanyaan demi kesempurnaan APBD.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat dapat lebih pofesional melakukan pembagian pagu anggaran kepada setiap OPD agar tidak terkesan tertumpuk pada Dinas Pekerjaan Umum saja karena OPD yang mendapat alokasi dana yang kecil tidak dapat mengakomodir program yang sangat berhubungan erat dengan masyarakat Papua Barat,” tegas Fraksi GAS.
KENN































