Koreri.com, Jayapura – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani belum lama ini mengeluarkan pernyataan resmi yang menyoal dana simpanan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang ada di perbankan setempat senilai Rp12 Triliun.
Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Papua, Jumat (26/11/2021)
Terhadap pernyataan itu, Gubernur Lukas Enembe angkat bicara menanggapi klaim sang Menteri.
Gubernur menyatakan bahwa Pemprov Papua tidak pernah menyimpan dalam bentuk deposit atau mengendapkan dana Rp12 Triliun di perbankan seperti yang Menkeu sampaikan.
“Dana Rp12 Triliun tersebut adalah bagian akumulasi dari APBD Papua dalam satu tahun anggaran (TA 2021, red) yang dibelanjakan untuk kepentingan rakyat dan daerah, sehingga menjadi keliru apabila nilai APBD itu diendapkan dalam bank,” tegasnya melalui Juru Bicara Gubernur Papua M. Rifai Darus, dalam rilisnya mengklarifikasi klaim tersebut.
Gubernur juga mempertanyakan, mengapa pemerintah provinsi lainnya tidak disebutkan dan diwartakan kepada publik dan pers.
Sebab berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Menkeu, tercatat ada Rp226 Triliun dana di perbankan yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia.
Dalam konteks hubungan Pusat dan Daerah, Pemerintah melalui Menkeu memiliki tugas dan fungsi melakukan Binwasdal (pembinaan, pengawasan dan pengendalian), terhadap tata kelola pengelolaan keuangan di daerah, termasuk di Provinsi Papua.
“Untuk itu jika ada indikasi Pemprov Papua, kurang efektif dan efisien dalam tata kelola keuangan daerah, maka Pemprov Papua siap dan membuka diri untuk menerima binwasdal dari Kemenkeu,” sambungnya.
Gubernur menyayangkan jika penilaian Kemenkeu terhadap kinerja pengelolaan keuangan Pemprov Papua tidak dilakukan dalam konteks mekanisme binwasdal tetapi disampaikan melalui pernyataan Menkeu di media massa yang tentunya dapat menimbulkan multi tafsir dan kegaduhan.
“Gubernur Lukas Enembe menyayangkan pernyataan Menkeu RI yang multitafsir dan mengakibatkan sejumlah isu beredar dengan konteks yang tidak benar dan tidak berdasar,” bebernya.
Selain itu, timbul gejolak yang cukup besar di Papua mempertanyakan pernyataan Menkeu RI tersebut.
Berkenaan dengan persoalan ini, Pemprov Papua tidak ingin saling berbalas pantun.
“Gubernur Lukas Enembe meminta agar bola liar yang sudah terlanjur menyebar ke publik ini dapat di redam oleh Menteri Keuangan RI dengan melakukan klarifikasi ataupun menyampaikan data secara utuh dan objektif,” pungkasnya.
OZIE