Pelantikan Waket IV DPR-PB Masuk Agenda Priotitas Awal Tahun

IMG 20211122 WA0001
Bapemperda DPR Papua Barat konsultasi soal revisi Perdasus nomor 4 tahun 2019 dengan Karo Hukum Kemendagri di Lantai 7 Gedung B Kompleks Perkantoran Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) akan melaksanakan satu agenda prioritas yang wajib digelar dalam rapat paripurna instimewa awal tahun 2022 ini.

Agenda penting tersebut yaitu pelantikan Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) dari perwakilan fraksi otonomi khusus (Otsus) karena merupakan perintah otsus yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 106 dan 107 tahun 2021.

Sekretaris DPR Papua Barat Frenky Kallex Muguri,S.H.,M.A.P mengatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran dalam DPA Setwan untuk kegiatan pelantikan salah satu unsur pimpinan lembaga perwakilan rakyat provinsi Papua Barat itu.

Menurut Sekwan bahwa untuk mekanisme waktu pelaksanakan agenda prioritas ini merupakan ranah Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Badan Musyawarah (Banmus) untuk menentukan jadwal.

“Kalau kami sekretariat siap memfasilitasi kegiatan dewan, yang jelas masih koordinasi dengan BURT untuk pelantikan Wakil Ketua IV DPR Papua Barat dilaksanakan dalam agenda prioritas awal tahun 2022 karena merupakan salah satu perintah wajib otsus dalam PP nomor 106 dan 107 tahun 2021, kami sudah masukan dalam anggaran.” jelas Sekwan di Manokwari, Sabtu (8/1/2021) malam.

Terkait siapa yang terpilih dan dilantik sebagai Wakil Ketua IV DPR Papua Barat periode 2019-2024, Sekwan mengatakan bahwa ada mekanisme yang akan dipakai, “Yang jelas itu dari anggota fraksi Otsus, ada mekanisme dalam Perdasus nomor 4 tahun 2019 dan tata tertib DPR Papua Barat periode 2019-2024,” jelas Sekwan.

KENN