as
as

Kapolri Resmi Terbitkan SK 3 Polres Baru dan Polsek Jajarannya

WhatsApp Image 2021 02 09 at 21.35.39
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi,S.I.K.,M.H.(Foto : Ist)

Koreri.com, Manokwari– Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo,M.Si resmi menerbitkan 3 Surat Keputusan Polres baru tipe D langsung dengan Polsek jajajarannya di wilayah hukum Polda Papua Barat

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Dr Tornagogo Sihombing, S.I.K.,M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K.,M.H dalam keterangan persnya kepada wartawan di Manokwari, Selasa (8/2/2022) membenarkan persetujuan Kapolri tersebut.

Resminya pembentukan tiga Polres baru itu tertuang dalam Keputusan Kepala Kepolsian Negara Indonesia masing-masing nomor : Kep/03/I/2022 tentang pembentukan Polres Pegunungan Arfak ditandantangani Kapolri pada 24 Januari 2022 menyebutkan Polres tipe D yang membawahi satu Polsek yaitu Anggi.

Selanjutnya surat keputusan nomor: Kep/04/I/2022 tanggal 24 Januari 2022 tentang pembentukan Polres Kabupaten Tambrauw menyebutkan wilayah hukumnya mencakup 4 Polsek yaitu, Polsek Moraid, Sausapor, Kebar dan Amberbaken.

Kemudian surat keputusan nomor: Kep/05/I/2022 tanggal 24 Januari 2022 tentang pembentukan Polres Kabupaten Maybrat merupakan Polres tipe D yang membawahi daerah hukum 4 Polsek yaitu, Polsek Aitinyo, Ayamaru, Ayamaru Utara dan Aifat.

Menurut Kabid Humas surat keputusan Kapolri  dalam rangka pembentukan kesatuaan kewilayahan tingkat kepolisian resort maka dipandang perlu menetapkan keputusan.

‘’Dengan mempertimbangkan undang-undang kepolisian, peraturan presiden peraturan kepolisian serta memperhatikan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/42/M.KT.01/2022 tanggal 11 Januari 2022 hal persetujuan pembentukan delapan Polres dan peningkatan tipe lima Polres,’’ Jelas Kabid Humas.

Selain Skep Kapolri tentang pembentukan tiga Polres baru di Papua Barat, Kapolri juga mengeluarkan Skep Kapolri kepada tiga Polres  di Papua Barat yang membawahi Polsek-Polsek.

Skep Kapolri Nomor: Kep/111/I/2022 ditandatangani Kapolri tanggal 24 Januari 2022 memutuskan Polres Manokwari merupakan Polres Tipe D membawahi sembilan (9) Polsek, yaitu, Polsek Manokwari Kota, Polsek Amban, Polsek Kawasan Bandara Rendani, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Manokwari, Polsek Warmare, Polsek Ptafi, dan Polsek Masni.

Skep Kapolri Nomor: Kep/112/I/2022 ditandatangani Kapolri pada 24 Januari 2022 memutuskan Polres Sorong merupakan Polres Tipe D membawahi lima (5) Polsek, yaitu, Polsek Aimas, Polsek Salwati, Polsek Seget, Polsek Nerarur, Polsek Makbon.

Skep Kapolri Nomor: Kep/113/I/2022 ditandatangani Kapolri pada 24 Januari 2022 memutuskan Polres Sorong Selatan merupakan Polres Tipe D membawahi tiga (3) Polsek, yaitu, Polsek Teminabuan, Polsek Inanwatan, Polsek Kian.

Terkait sumber daya manusia yang mengisi ketiga Polres tersebut Polda Papua Barat akan menyiapkan anggota sesegera mungkin

‘’Dalam waktu dekat Polda Papua Barat akan mengirim personil untuk mengisi Polres – Polres baru tersebut,’’ pungkas Adam.

KENN

as

as