as
as
as

Kambuaya : Pemerintah Pusat Terkesan Tutup Mata Soal Konflik di Papua

IMG 20210903 WA0004

Koreri.com, Manokwari– Dalam tiga pekan terakhir pada bulan Maret  2022 situasi di Tanah Papua kembali bergejolak. Konflik ini terjadi antara sesama orang orang asli papua yang pro pemekaran dan OAP yang tolak pemekaran, tentunya mereka yang menolak dan menerima ini punya argumentasi atau dasarnya sendiri-sendiri.

Anggota Fraksi Otsus DPR Papua Barat Agustinus Kambuaya,S.I.P mengataakan bahwa pro kontra pemekaran telah berujung konflik antara masyarakat dan TNI POLRI di Yahokimo akibatnya dua orang Warga Sipil menjadi Korban Penembakan.

as

Sementara itu di Papua Barat pro kontra pemekaran antara masyarakat nyaris terjadi konflik horizontal, situasi ini menciptakan instablitas keamanan konsentrasi pemerintah untuk menyelesaikan berbagai Agenda Pembangunan Nasional dan Daerah berjalan tidak stabil.

“Ditengah situasi Papua yang terjadi konflik ini belum ada respon dan perhatian serius Pemerintah pusat untuk menangapi konflik Akibat Pro kontra Wacana Pemekaran ini. Pemerintah Pusat Baik Eksekutif dan Legislatif DPD, DPR RI justru di sibukan dengan isu Kenaikan Harga Minyak Goreng dan Juga Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden. Kedua Isu Nasional diatas memang penting, namun Isu Pro kontra  Pemekaran di Papua sudah menelan Korban jiwa,” jelas Agustinus Kambuaya melalui siaran persnya yang diterima media ini, Minggu (20/3/2022).

Ditegaskan Kambuaya bahwa yang harus dan segera di lakukan Presiden, Mendagri, Menko Polhukam dan DPR-RI yaitu perlu memberikan informasi yang jelas tegas dan pasti terkait pemekaran Ini kepada Masyarakat.

“Informasi tersebut berkaitan dengan pasti atau tidaknya pemekaran  atau soal kondisi daerah pemekaran yang belum menunjukan kemandirian ekonomi seperti rendahnya PAD atau lemahnya postur anggaran negara APBN yang belum siap untuk mendukung daerah otonomi baru,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Agustinus bahwa pemerintah pusat juga menyampaikan penjelasan pasti mengenai provinsi mana yang prioritas untuk dimekarkan, kemudian dimulai kapan dan syaratnya apa saja.

Pasalnya selama ini pemerintah pusat tidak merespon wacana pemekaran ini sehingga masyarakat berupaya menurut kehendak mereka sendiri bahkan berujung konflik seperti saat ini.

Stabilitas dan kondusifitas Papua menjadi syarat utama pembangunan yang tepat dan terukur pembangunan yang tepat dan terukur menghasilkan kesejahteran yang diamanatkan oleh Undang-undang.

KENN

as