Koreri.com, Ambon – Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala meminta TNI – Polri untuk meningkatkan pengamanan.
Pernyataan tersebut disampaikannya pasca penembakan Ibrahim Sangadji (47), warga Dusun Nama’a – Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, oleh penembak misterius (Petrus), Sabtu 26/3/2022.
Hal tersebut guna mengantisipasi kembali terjadinya konflik akibat ulah pelaku tak dikenal tersebut.
“Pihak keamaan jangan lengah dan harus meningkatkan patroli, penjagaan di wilayah perbatasan dan, sering melakukan patroli di pegunungan untuk memastikan tidak ada orang yang masih menginginkan konflik terpelihara bisa bergerak bebas leluasa,” pintanya kepada awak media di kantor DPRD Maluku, Senin (28/3/2022).
Sangkal juga meminta kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak terpancing atau tersulut emosi. Percayakan kepada pihak keamanan untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas.
“Oleh karena itu, kami berharap kepada aparat keamanan untuk secepatnya mengungkap pelaku penembak misterius, kemudian diproses secara hukum,” harapnya.
Sangkala juga menyinggung upaya seruan damai yang selama ini dilakukan Kapolsek Pulau Haruku kepada masyarakat.
Langkah itu, menurutnya, harus ditopang Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah dengan turun langsung menyapa masyarakat dari hati ke hati untuk mencari solusi damai bagi masyarakat kedua negeri, maupun negeri tetangga lainnya.
“Kami berharap ini menjadi satu pembelajaran penting bagi kita untuk terus bersemangat mengupayakan damai di pulau Haruku antar warga Pelauw – Kariu maupun negeri tetangga. Karena hanya dengan damai kita bisa kembali bangkit, hidup sebagai orang basudara dan bisa menata kembali masa depan yang lebih baik,” tuturnya.
Sangkala juga meminta aparat keamanan secepatnya mengambil sikap dengan menggunakan cara terukur terhadap warga yang masih menyimpan senjata api.
Hal ini perlu dilakukan secepatnya, guna memberikan rasa aman.
“Jika tidak mempan maka harus diberikan sok terapi kepada masyarakat yang masih menyalahgunakan senpi atau menyimpan dengan memberikan ancaman hukuman pidana yang cukup berat,” tegasnya.
JFL