Akhiri Masa Jabatannya, DPRD Kota Jayapura Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian BTM-HARUS

WhatsApp Image 2022 04 25 at 11.37.10
Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo, Tandatangan Berita Acara Paripurna Istimewa Usulan Pemberhentian Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Jayapura Periode 2017-2022 di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Jayapura, Senin (25/4/2022) / Foto: Surya Balubun

Koreri.com, Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura gelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengumuman pengusulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Jayapura periode 2017-2022 di ruang rapat utama, Senin (25/4/2022).

Rapat paripurna istimewa dipimpin Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo dan seluruh anggota Dewan menyetujui usulan pemberhentian Benhur Tomi Mano – Rustan Saru (Harus) dari jabatan Walikota dan Wakil Walikota Jayapura yang masa jabatannya berakhir pada tanggal 22 Mei 2022 mendatang.

Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo,mengatakan Pengumuman usulan pemberhentian ini digelar usai menerima surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA tanggal 24 Maret 2022.

Dijelaskan, pimpinan dewan dan segenap anggota DPRD Kota Jayapura yang merupakan representasi masyarakat kota Jayapura memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Wali Kota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano dan Wakil Walikota Jayapura, Ir. H. Rutan Saru yang telah melaksanakan amanat Allah Yang Maha Kuasa melalui kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia dan kedaulatan masyarakat selama 5 tahun memimpin Kota Jayapura.

“Jadi, pengusulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Jayapura Periode 2017 – 2022 oleh DPRD akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk selanjutnya diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk diproses SK pemberhentian,” katanya.

Diketahui Benhur Tomi Mano – Rusta Saru (BTM – Harus) terpilih jadi Walikota dan Wakil Walikota Jayapura setelah menang pemilu tahun 2017 melawan kotak kosong.

Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Jayapura (BTM – HARUS) masa jabatan periode 2017 – 2022 resmi dilantik Gubernur Papua, Lukas Enembe di Gedung Negara Kota Jayapura pada tanggal 22 Mei 2017.

SAV