Soal Utang ke Pihak Ketiga 300 M, Wenno Soroti Bupati Tanimbar

Janjte Wenno PLN Ambon
Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Jantje Wenno

Koreri.com, Ambon – Masa jabatan lima kepala daerah di Maluku akan berakhir di 2022 masing-masing Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Buru, Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Tengah.

Ironisnya, beberapa daerah tercatat terbelit hutang hingga mencapai miliaran rupiah.

Diantaranya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan total hutang pihak ke tiga menembus angka fantastis Rp300 miliar, hutang material warga dan upah pekerja pada beberapa proyek pembangunan mencapai Rp8 Miliar rupiah, hingga kini belum terselesaikan.

Sementara, Kota Ambon pun serupa dimana tunggakan pembayaran honor RT/RW pun enggan dilunasi pihak Pemerintah setempat serta hak-hak pegawai yang belum terselesaikan hingga kini.

Menyikapi itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Jantje Wenno, menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi kepala daerah untuk tidak melunasi hutang dimaksud.

“Kepala daerah yang berakhir masa jabatannya punya tanggung jawab untuk menyelesaikan semua permasalahan termasuk utang di daerahnya agar tidak menjadi beban pemerintah berikutnya,” tegasnya.

Misalnya saja, sebut Wenno, hutang pihak ke tiga di Kepulauan Tanimbar yang alokasi anggarannya dipakai untuk pembangunan fasilitas publik dan sekarang sudah dinikmati masyarakat antara lain pasar, bandara dan rumah sakit.

“Secara jelas sudah disampaikan Dirjen Kemendagri harus dilunasi,” sambungnya.

Hanya saja, lanjut Wenno bahwa selama ini tidak ada niat baik dari Bupati setempat Petrus Fatllolon.

“Bahkan pernyataan beliau pun terkesan berbelit-belit dan tidak mengindahkan pengawasan lembaga DPRD Maluku,” cetusnya.

Untuk itu Wenno kembali menekankan soal tanggung jawab yang harus diselesaikan.

“ini hanya persoalan niat baik, cepat atau lambat harus terselesaikan jangan sampai menjadi warisan dan beban daerah bagi pemerintahan selanjutnya. Kita sarankan agar bisa melunasi secepatnya, dan meninggalkan kado yang indah di akhir masa jabatan,” pungkasnya.

JFL