Koreri.com, Manokwari – Kabupaten Teluk Bintuni rangking 8 capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan tahun 2020.
Berdasarkan data progres Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2020 sebesar 27,47 % sementara tahun 2021 meningkat sedikit menjadi 37,96 %.
Diuraikan dalam progres MCP Inspektorat Provinsi Papua Barat, perencanaan dan penganggaran APBDÂ 33,32 %, kemudian pengadaan barang dan jasa 21,30 %, perijinan 57,20 %.
Pengawasan APIP 39,76 %, manajemen ASN sebesar 19,05 %, optimalisasi pajak daerah 53,95 %, manajemen aset daerah 35,09 % dan tata kelola dana desa 64,97 %.
Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw,M.T mengatakan bahwa beberapa indikator kinerja program pencegahan sudah mencapai namun terkendala pada laporan ke sistim.
Untuk memperbaiki sistim pelaporan tersebut, Bupati Kasihiw telah menginstruksikan kepada Inspektur Teluk Bintuni merangkul semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama yang berkaitan dengan 8 unsur integrasi BPK yang harus diselesaikan.
Bupati dua periode ini optimis MCP tahun 2021 pasti meningkat masuk dalam rangking hijau atau 5 besar progres MCP, karena terkendala pada teknis pelaporan.
Kasihiw mengatakan bahwa potensi korupsi merupakan hal yang sulit dibuktikan namun unsur mulai dari Bupati hingga pimpinan OPD menjadi contoh terlibat dalam pencegahan korupsi maka sudah tentu menjadi contoh bagi anak buahnya.
“Intinya harus memperbaiki sistim karena kadang-kadang persoalan potensi korupsi ini kembali kepada kesempatan, peluang dan juga kondisi dimana dapat menciptakan korupsi itu bisa terjadi,” ungkap Bupati Kasihiw kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi KPK RI bersama Kabupaten/ Kota se-Papua Barat di Auditorium PKK Pemprov Papua Barat, Rabu (8/6/2022).
KENN






























