as
as

Siap-siap ! Jabatan Pimpinan OPD di Pemda Teluk Bintuni Segera Diganti

IMG 20230804 WA0000
Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw,M.T (Foto : Istimewa)

Koreri.com, Jakarta– Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas memberikan kewenangan kepada Kepala daerah untuk melakukan pergantian jabatan atau roling terhadap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) ditanggapi serius Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw,M.T.

Dalam keterangan persnya kepada awak media di Jakarta, Kamis (3/8/2023) Bupati Petrus Kasihiw mengatakan bahwa pergantian jabatan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Teluk Bintuni akan berlaku bagi pejabat di dinas-dinas tertentu sudah lebih dari 5 tahun masa jabatan.

as

Bukan sekedar menggantikan tetapi mengisi jabatan dengan orang yang tepat pada posisi yang tepat, memahami tugas pokok dan fungsinya sehingga pelaksanaan tugasnya maksimal.

Ditegaskan Kasihiw bahwa batasan-batasan waktu seorang ASN menjabat sebuah jabatan menjadi pertimbangan untuk diroling atau dipertahankan selain syarat golongan dan pangkatnya.

“Tentunya kita juga melihat bahwa selama sepanjang ini kan kita tidak lakukan rolling, sehingga rolling  itu perlu bagi daerah-daerah yang nanti berakhir masa jabatannya. Itu tidak ada masalah sebenarnya karena itu bagian dari perbaikan sistem merit, jadi tidak apa-apa yang penting kita melakukan untuk sesuatu yang baik,” ucap Bupati Petrus dengan nada santai.

Ketika ditanya tentang UU ASN yang akan direvisi akan mempengaruhi pergantian jabatan di Pemda Teluk Bintuni, Kasihiw menegaskan bahwa produk hukum tersebut baru revisi, kemudian belum ada keputusan terbaru sehingga pihaknya masih menggunakan aturan yang sudah lama.

“Sepanjang belum ada UU yang baru, ya kita mengacu pada UU yang lama, Ya Teluk Bintuni tetap jalan kan prosesnya udah jalan, sudah diseleksi, evaluasi sudah jalan, tiga kategori sudah jalan dan dalam tahun ini harus jalan penataan kembali dan penempatan jabatan,” sahutnya.

Sesuai arahan Mentri MenPAN RB maka Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni lanjut Bupati menjelaskan pihaknya fokus pada peningkatan SDM untuk penjenjangan saja tapi juga untuk teknis.

Peningkatan kualitas guru, tenaga medis dan tenaga-tenaga teknis itu yang perlu supaya seimbang antara kepangkatan dan juga kemampuan, keahlian sumber daya aparatur itu sendiri

“Saya ingin sampaikan bahwa ditegaskan sesuai surat edaran Menteri bahwa tidak ada penambahan tenaga honorer lagi dan kita akan keluarkan ketegasan tidak perlu lagi ada penambahan tenaga honorer di daerah-daerah termasuk Teluk Bintuni, semua kan prosesnya sedang berjalan, P3K sedang berjalan, rekrutmen formasi baru sedang berjalan. Semua, tenaga medis, guru sedang berjalan. Bahkan juga termasuk tenaga-tenaga teknis lain termasuk PPL itu juga sudah berjalan jadi tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer diluar dari persetujuan kepada daerah dan DPRD,” tegasnya.

KENN

as