Koreri.com, Manokwari – Lain koki lain masakan, lain pemimpin lain pula kebijakannya, hal ini seperti yang dilakukan Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw, M.Si.
Dalam masa kepemimpinannya, salah satu hal yang menjadi prioritas untuk dibenahi yaitu penyelenggara pemerintahan.
Dengan pengalaman memimpin di korps Bhayangkara hingga Deputi II Kemendagri, Paulus Waterpauw dapat melakukan pendekatan terhadap Aparatur Sipil Negara Pemprov Papua Barat yang malas kerja.
Salah satu indikator malas kerja menurut penilaian Jenderal Bintang Tiga itu, yakni ASN tidak menghadiri apel setiap hari Senin dan Jumat.
Untuk mengetahui penyebab yang membuat sejumlah ASN malas ikut apel pagi, Waterpauw akan menerapkan kebijakan absen lingkar nama setelah pelaksanaan apel setiap hari Senin.
“Nanti setiap apel hari Senin, mulai diterapkan absen lingkar nama, tolong disiapkan meja di tengah lapangan jadi selesai apel langsung lingkar nama lalu absen di kasih ke saya,” tegas Waterpauw dalam arahannya di Lapangan Apel Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (13/6/2022).
Tujuan diberlakukan absen lingkar nama tersebut karena Penjabat Gubernur masih ragu dengan laporan kehadiran setiap OPD pada saat apel pagi, pasalnya jumlah dilaporkan berbeda dengan fakta yang terjadi.
Selain itu, Ia ingin mengetahui ASN yang rutin ikut apel dan malas, maka absen lingkar nama itu akan menjadi dasar bagi Pj Gubernur untuk melakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Paulus Waterpauw menegaskan kepada pimpinan OPD untuk memberikan pembinaan yang baik kepada stafnya agar melaksanakan tugas sesuai janji prasetia korps Korpri.
Dia menghimbau kepada semua ASN untuk selalu bekerja jujur, mengabdi kepada negara sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
KENN