OTK Aniaya Bripda Diego Rumaropen Hingga Tewas, Dua Senpi Dibawa Kabur

42818 kapolda papua inspektur jenderal mathius fakhiri
Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri / Foto: ist

Koreri.com, Jayapura – Satu anggota Brimob Batalyon D Polda Papua, Bripda Diego Rumaropen dianiaya orang tak dikenal (OTK) hingga meninggal dunia dan membawa kabur dua pucuk senjata api milik korban sekitar pukul 17.00 WIT di Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Sabtu (18/6/2022).

Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, mengatakan insiden penganiayaan itu terjadi saat korban mendampingi Danki Brimob Yon D Wamena AKP R menembak sapi di Napua.

“Benar ada insiden itu, dan saat ini jenazah sudah dibawa ke RSUD Wamena,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri di Jayapura, Sabtu malam.

Kapolda membenarkan pula, dari laporan yang diterimanya dua senjata api yang dibawa kabur OTK, yaitu senjata api bahu jenis AK101 dan senjata api bahu jenis SSG08 (sniper).

“Jadi, usai menembak sapi, AKP R kemudian menitipkan senjata api yang dibawanya kepada korban, sebelum mengambil sapi yang ditembaknya,” jelas Kapolda.

Namun, beberapa saat kemudian tiba-tiba OTK datang dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam serta mengambil senjata api yang dibawanya.

“Hingga kini belum diketahui siapa pelakunya, karena masih didalami anggota di Wamena,” katanya.

“Sementara Jenazah Bripda Diego Rumaropen saat ini masih berada di RSUD Wamena,” sambung Kapolda.

VER