Koreri.com, Ambon – Sedimentasi di daerah aliran sungai (DAS) menjadi salah satu pemicu terjadinya bencana banjir di Kota Ambon, Maluku saat intensitas hujan lebat.
“Kalau sungai normal maka tidak mungkin terjadi banjir, tetapi akibat sedimentasi sungai maka luapan air sungai saat hujan deras mengakibatkan banjir,” demikian pernyataan Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Kamis (14/7/2022).
Dikatakan, sedimentasi aliran sungai umumnya diakibatkan adanya material dari tambang galian C yang ada di daerah perbukitan, dan sampah yang sengaja dibuang ke sungai.
Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah desa atau negeri yang wilayahnya dilakukan penambangan galian C telah diminta untuk mendorong para pengusaha tambang menggerakkan alat berat dalam membantu melakukan pembersihan.
“Persoalan yang menjadi penyebab banjir ini, yang harus kita eliminasi, minimal di lokasi yang terjadi banjir tahun ini, tahun depan tidak lagi banjir,” harapnya.
Penjabat mengakui, bencana banjir tidak seperti tanah longsor yang sulit diprediksi akibat kontur tanah dan sebagainya. Bencana banjir dapat dengan mudah diidentifikasi, karena saat sungai meluap pasti terjadi banjir.
Luapan itu, lanjutnya, karena sungai tidak dapat menampung curah hujan yang lebat, akibatnya air naik melewati talud penahan sisi sungai, apalagi banyak talud yang patah.
Pemkot Ambon melalui Dinas PUPR, juga akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, dalam normalisasi sungai-sungai yang ada di wilayah itu, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Kewenangan sungai ada yang di dinas PUPR kota tetapi juga di PUPR provinsi dan BWS Maluku, karena itu kita akan koordinasikan untuk upaya normalisasi sungai,” tandas Penjabat.
JFL































