as
as

Sahkan Reposisi AKD, Abisai Ajak Legislator Kota Jayapura Kembali Bekerja

Abisai Rollo
Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo

Koreri.com, Jayapura – Reposisi alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Jayapura untuk masa jabatan 2,5 tahun terakhir resmi disahkan.

Pengesahan dilakukan langsung oleh Ketua Dewan setempat Abisai Rollo setelah satu bulan lebih aktivitas Parlemen stagnan. Semua agenda kedewanan tidak berjalan, akibat tak selesainya reposisi AKD dimaksud.

“Saya atas nama lembaga DPRD Kota Jayapura telah menandatangani surat keputusan fraksi-fraksi, komisi-komisi dan badan-badan,” cetusnya.

Penandatanganan ini harus dilakukan guna mendukung Pemerintah Kota Jayapura dalam hal penyelengaraan pemerintahan, pelayanan pubik dan pembinaan kemasyarakatan di kota jayapura.

Abisai menjelaskan reposisi AKD terjadi di semua lembaga Dewan baik di pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota. 2 tahun 6 bulan harus terjadi reposisi AKD dan juga fraksi-fraksi.

Baca Juga: Jelang HUT RI ke-77, Komunitas LKKJ-Pemkot Jayapura Grebek Sampah di Distrik Abepura

“Jadi, satu bulan lebih ini kita stagnan, karena ada teman-teman lain merasa bahwa, apa yang kita lakukan yaitu rapat Paripurna itu dianggap bahwa mereka tidak terlibat, sehingga mereka merasa bahwa tidak sesuai dengan mekanisme, padahal semua itu sudah sesuai,” sambungnya.

Menurut Abisai, dasar, roh untuk melakukan kegiatan yaitu Tata Tertib atau Tatib DPRD yang ditetapkan oleh 40 Anggota untuk menjadi dasar.

“Jadi, seluruh kegiatan selalu mengacu kepada Tatib Dewan,” imbuhnya.

Ditegaskan politisi Golkar ini bahwa paripurna yang dilakukan sesuai dengan tatib, memenuhi quorum, karena yang hadir setengah lebih atau 21 anggota Dewan.

“Satu bulan lembaga rakyat ini stagnan, dan sebagai ketua DPRD saya harus mengambil langkah, dan tidak mungkin dengan hal seperti ini menyebabkan agenda Dewan tidak jalan,” tegasnya.

Baca Juga: Nilai Kasus RHP Diboncengi Kepentingan Politik 2024, Ini Pernyataan Tegas FAKPP 

“Maka atas nama lembaga Dewan, saya keluarkan SK untuk menetapkan karena mereka tidak mengirimkan maka saya tetapkan komisi sesuai dengan nama-nama yang ada sebelumnya. Karena anggota Komisi bisa tetap sementara yang dipilih hanya Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi saja. Jadi Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris sudah dipilih dalam rapat paripurna. Artinya teman-teman yang tidak hadir nama-nama hanya menyesuaikan  dalam struktur AKD yang sudah dipilih. Dan nama-nama itu kita masukkan dalam AKD dan Fraksi yang baru ini, sehingga lembaga ini harus jalan,” tandasnya.

Abisai memastikan dengan reposisi AKD yang sudah ada saat ini sehingga Dewan tidak lagi stagnan.

“Saya berharap teman-teman yang lain silakan datang dan bergabung untuk kita jalan bersama-sama. Kita harus kembali bersatu untuk bekerja bagi rakyat di kota ini dan tahapan yang saya lakukan tentu demi masyarakat kota. Hari Senin kita sudah masuk kepada Badan Musyawarah dan AKD yang sudah terbentuk untuk dua tahun setengah ke depan,” pungkasnya.

SAV

as