Waterpauw : Masyarakat 4 Distrik Ikuti Mekanisme, Jangan Paksakan Kehendak

IMG 20220905 WA0003
Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si dan Ketua Tim Percepatan Pemekaran DOB Provinsi Papua Barat Daya Dra Ec Lambertus Jitmau,M.M di Ruang Rapat Komisi II DPR RI Senayan Jakarta, Senin (5/9/2022).(Foto : KENN)

Koreri.com, Jakarta – Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw, M.Si minta masyarakat 4 distrik yaitu Kebar, Amberbaken, Mubrani dan Senopi Kabupaten Tambrauw jangan memaksakan kehendak, tetapi mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Aspirasi sudah ditangkap di pusat jadi tidak usah memaksa kehendak yang akhirnya merusak atau pun memalang jalan sehingga membuat perasaan orang lain terganggu,”

Pernyataan Pj Gubernur Drs Paulus Waterpauw, M.Si ini menanggapi aksi demo damai masyarakat 4 distrik di Kabupaten Tambrauw di Manokwari, Senin (5/9/2022).

Dimana distrik Kebar, Amberbaken, Mubrani dan Senopi saat ini masih dibawa pemerintahan Kabupaten Tambrauw dan ingin kembali ke Provinsi Papua Barat jika DPR RI menetapkan DOB Provinsi Papua Barat Daya.

Paulus Waterpauw mengatakan, meski ada putusan mahkamah konstitusi yang menetapkan wilayah pemerintahan Kabupaten Tambrauw, akan dirunut kembali dalam rapat dengar pendapat pemerintah provinsi Papua Barat dengan tim panja komisi II DPR RI di Senayan Jakarta, Senin (5/9/2022).

Pemerintah Provinsi Papua Barat menghargai keputusan MK namun ada semangat masyarakat 4 distrik sebagai aspirasi.

“Makanya akan kami sampaikan dalam forum keputusan politik ini, aspirasi itu saya bersama ketua DPR-PB, ketua MRPB, Pak Sekda, Bupati Manokwari dan yang lainnya sedang kami bahas untuk disampaikan sebentar,”sahut Waterpauw.

Sebelumnya Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor meminta pelang Jalan Trans Papua Barat segera dibuka, karena semua pihak baik pemerintah provinsi, DPR Papua Barat, tim percepatan pemekaran DOB provinsi Papua Barat Daya (PDB), Pj Bupati Tambrauw serta semua pihak sudah sepakat 4 distrik yang saat ini di Kabupaten Tambrauw dikembalikan ke Provinsi induk Papua Barat.

“Aspirasi masyarakat 4 distrik ini juga DPR Papua Barat telah menindaklanjuti melalui panitia kerja juga menyampaikan kepada komisi II DPR RI dan DPD RI Perwakilan Papua Barat,” jelas Wonggor kepada wartawan di depan ruangan komisi II DPR RI, Senayan Jakarta, Senin pagi.

Aspirasi ini kata Wonggor menjadi salah satu hal prioritas tim panja percepatan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, yang sudah dalam daftar inventaris masalah (DIM).

KENN