as
as

Pengacara: KPK Jadwalkan Kembali Pemeriksaan Lukas Enembe

WhatsApp Image 2022 09 12 at 15.50.19
Tim kuasa hukum Lukas Enembe memberikan keterangan pers usai berkoordinasi dengan tim penyidik KPK di Mako Brimob Polda Papua, Kota Jayapura, Senin (12/9/2022) / Foto: Torib

Koreri.com, Jayapura – Tim kuasa hukum gubernur Lukas Eneme telah berkoordinasi dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar proses pemeriksaan gubernur papua ditunda karena masih sakit dan harus menjalani check-up keluar negeri.

Koordinator tim kuasa hukum Gubernur Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan ketua tim penyidik KPK di Jayapura untuk mempertimbangkan kondisi kesehatan gubernur papua dalam proses hukum dugaan gratifikasi.

as

“Tadi pertemuan terakhir saya dengan ketua tim penyidik KPK, pak Asep Guntur, saya minta, pak gubernur sedang sakit jangan sampai dihalangi berobat keluar negeri,” kata Roy Rening dalam keteragan persnya usai bertemu tim penyidik KPK di Mako Brimob Polda Papua, Kota Jayapura, Senin (12/9/2022).

Dijelaskan, sebenarnya hari ini jadwal keberangkatan gubernur lukas enembe keluar negeri berobat tapi kami minta jangan berangkat dulu, kita harus koordinasi dengan penyidik KPK supaya tidak terjadi miskomunikasi.

“Saya bilang ke pak guntur bahwa, saya tidak mau nanti KPK bangun framing lagi seolah-olah pak lukas enembe melarikan diri dari papua karena takut, oleh karena itu kami tim hukum diminta pak lukas enembe untuk koordinasi dengan penyidik KPK,” jelas Roy.

Dari hasil koordinasi, ketua tim penyidik KPK, Asep Guntur, mengatakan penyidik KPK selalu menganut asas praduga tak bersalah dan akan berkoordinasi dengan pimpinan KPK di Jakarta terkait kondisi kesehatan gubernur Lukas Enembe.

“Pesan pak guntur, Pak roy, kami penyidik KPK menganut asas praduga tak bersalah, trima kasih saya bilang pak guntur, dan penyidik akan berkoordinasi dengan pimpinan KPK dalam kaitan dengan pak gubernur keluar negeri,” kata pengacara Roy Rening menirukan kata-kata Asep Guntur.

Dalam kaitan dengan kesehatan, kata Roy, penyidik KPK menghormati hak-hak kemanusiaan sehingga kesehatan pak gubernur lukas enembe diutamakan, dan akan menjadwalkan kembali pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka jika sudah sehat.

“Pak roy, kalau pak lukas enembe sudah sehat nanti kita koordinasi kembali pak gubernur mau periksa dimana, mau periksa di jakarta, welcome atau kami penyidik Jayapura tidak ada masalah,” ujar Asep yang ditirukan pengacara Lukas Enembe.

Menurut Roy Rening, langkah – langkah koordinasi dengan KPK berjalan dengan baik dan lancar paling tidak semua bisa kondusif.

“Pak gubernur tadi malam sudah tegas bahwa tidak takut karena tidak curi uang rakyat. Itu uang saya yang saya transfer, saya minta tolong orang untuk transfer,” katanya.

“Jadi, saya kira tunggu perkembangan selanjutnya mudah-mudahan pak guntur segera koordinasi dengan pimpinan KPK supaya pengobatan pak gubernur bisa berjalan dengan lancar. Mudah-mudahan pimpinan KPK melihat realitas yang ada di Papua dan memberikan kesempatan pak gubernur mendapatkan hak-hak kemanusiaan untuk pelayanan kesehatan,”

Dijelaskan, dalam kasus dugaan gratifikasi ini belum dipanggil sebagai saksi pak gubernur sudah ditetapkan tersangka.

“Pak gubernur sudah mendapatkan surat panggilan dari KPK sebagai saksi tapi bukan untuk dugaan kasus gratifikasi karena deliknya pasal 3 bukan pasal 5 dan 11-12 grarifikasi tapi surat panggilan berkaitan dengan penyelidikan untuk memberikan keterangan,” tegasnya.

“Pasal 3 tentang penyalahgunaan wewenang tapi sekarang berubah tiba-tiba jadi kasus dugaan gratifikasi itu yang kita kaget,” sambung Roy Rening.

EHO

as