Pemkot Dukung Rencana Pendataan Regsosek 2022 di Kota Jayapura

IMG 20220930 WA0002

Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura mendukung rencana pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang di jadwalkan berlangsung pada 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Giat pendataan tersebut dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura.

Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Penjabat Sekda setempat Robby Kepas Awi.

“Pelaksanaan regsosek ini
merupakan buah dari perjuangan yang telah kita lakukan bersama yaitu suatu hal yang mendesak untuk kita memiliki data sosial ekonomi yang mencakup keseluruhan penduduk,” katanya saat membuka Rapat Koordinasi Pendataan Awal Regosek 2022 di Kota Jayapura, Kamis (29/9/2022).

Robby menjelaskan Regsosek merupakan bagian dari reformasi system perlindungan sosial yang secara konsep telah di lakukan pada 2020. Pemerintah merasakan bahwa pelaksanaan perlindungan sosial perlu perbaikan.

“Bantuan sosial, sebagai bagian dari perlindungan sosial, harus kita salurkan tepat sasaran pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan termasuk yang terdampak Covid-19,” jelasnya.

Robby menambahkan sebagai pilar utama reformasi bantuan sosial, Regsosek mendukung reformasi sosial lainnya seperti perlindungan sosial adaptif, integrasi berbagai perlindungan sosial dan digitalisasi penyaluran bantuan sosial.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Jayapura Jeffry de Fretes mengatakan pihaknya menyiapkan 563 petugas untuk melakukan pendataan Regsosek di wilayah itu.
“563 petugas Regsosek akan mendapat pelatihan pada 3 – 8 Oktober 2022 dan mereka dibagi dalam tiga gelombang selama pelatihan berlangsung,” ungkapnya.

Menurut Jeffry, rapat koordinasi yang dilakukan pihaknya mengundang pemangku kepentingan dari tingkat Distrik, Kelurahan dan juga TNI-Polri supaya ke depan bersama-sama melakukan sosialisasi dalam pendataan Regsosek.

“Sehingga kami berharap stakeholder (pemangku kepentingan) dari distrik, kelurahan dan TNI-Polri bisa membantu kami untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pada Oktober dan November 2022 ada pendataan Regsosek,” pungkasnya

SAV