Kasihiw Ingatkan CPNS Teluk Bintuni Tidak Lebih dari Pelayan Masyarakat

IMG 20221005 WA0003 1
CPNS angkatan 9, 10 dan 11 Gelombang III Kabupaten Teluk Bintuni mengikuti Latsar di Badan Diklat Provinsi Papua Barat, Manokwari, Rabu (5/10/2022).(Foto : Istimewa)

as

Koreri.com, Manokwari – Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw, M.T mengingatkan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk selalu melaksanakan tugas tidak boleh lebih dari seorang hamba atau pelayan masyarakat.

“Kita semua ini adalah abdi negara dan abdi masyarakat, jadi kita ini hamba untuk melaksanakan tugas negara melayani masyarakat, jadi tidak lebih dari itu ya,”

Penegasan ini disampaikan Bupati Ir Petrus Kasihiw, M.T saat memberikan materi dalam latsar CPNS gelombang III angkatan 9, 10 dan 11Teluk Bintuni di Badan Diklat Provinsi Papua Barat, Manokwari, Rabu (5/10/2022).

Materi yang disampaikan Bupati Teluk Bintuni dua periode itu terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Teluk Bintuni.

Dikatakan Bupati bahwa terkait dengan pelayan masyarakat ketika dibutuhkan maka wajib hadir dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada mereka (masyarakat).

Kasihiw ingin memberikan kesadaran kepada peserta Diklat Latsar bahwa benar kerja sebagai pelayan masyarakat harus ditanamkan dalam kehidupannya.

“Jangan terbalik ya, seolah-olah kita bos lalu masyarakat itu hamba atau pelayan,” jelas Petrus Kasihiw.

Hanya lanjut Bupati Petrus menjelaskan, pelayan masyarakat diberikan kewenangan oleh negara untuk mengelola keuangan negara, menerbitkan peraturan dan administrasi lainya dalam penyelenggara negara.

Semua perintah dan kewenangan telah diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Para CPNS diwajibkan membaca dan memahami tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga tidak salah dalam tugas.

KENN

as