as
as
Opini  

Sejumlah Nasabah Bank BUKOPIN di Kota Sorong Jadi Korban Terselubung

IMG 20221008 WA0002 1
Nasabah Bank BUKOPIN Cabang Sorong Thimo Kbarek (Foto : Istimewa)

Oleh : Timo Kbarek

Di Kota Sorong, Propinsi Papua Barat “para pensiunan ASN, TNI dan POLRI dari waktu ke waktu pasti sudah tahu siapa itu bank BUKOPIN Cabang Sorong”. Para pegawai bank tersebut baik urusan dalam maupun luar adalah “ibarat cewe cantik juwita yang pandai menggoda dan merayu sang pria ganteng”. Baik via telpon maupun dalam percakapan face to face.

Itulah, gaya dan pola pegawai bank Bukopin di Kota Sorong ketika mencari calon nasabah sebanyak mungkin !! Mereka terus berjuang sambil mengintip “perkembangan masa pensiun ASN, TNI dan Polri”. Lalu, berupaya melakukan pendekatan dan komunikasi internal.

Pada awalnya, mereka menabur kata-kata merayu, bahasa iklan atau reklame yang menggiurkan jiwa bapak dan ibu para pensiunan bahkan nasabah di bank lain di Kota Sorong. Namun mereka menyembunyikan secara sistematik “besarnya bunga bank 10% dan fasilitas bagian KOPERASI” yang siap mencekik dan menerkam hak hidup para nasabah yang nota bene adalah para pensiunan yg sudah tak berdaya lagi. Ironisnya, awal mrk berbicara dengan calon nasabah bahasa sopan santunnya sungguh menggoda hati sang calon nasabah.

Setelah, sukses melakukan akad perjanjian Kredit dengan calon nasabah barulah diam-diam memainkan peranan lain sebagai wujud Sang Rentenir yang telah siap mencekik leher si nasabah tetap di bank Bukopin.

Dalam beberapa pengalaman belakangan ini, setelah sejumlah nasabah tahu kalau 2 fasilitas bank Bukopin sangat menguras hak nasabah maka ramai-ramai bereaksi untuk melakukan “take over kredit ke bank lain” seperti bank Taspen Mandiri cabang Sorong dan Bank BSI Cab. Sorong khususnya.

Hal itu telah dilakukan 5 bulan yang lalu ada yang sukses mutasi tapi ada pula yg gagal mutasi krn dipersulit bahkan ditolak tanpa alasan yang rasional. Mereka berdalih itu karena hak dan wewenang bank pusat Bukopin di Jakarta.

Ada contoh lain, nasabah yg telah mengalami “TOP UP” kredit (=mengalami perlakuan pinjaman uang bank tanpa Perjanjian Kredit yang diketahui nasabah).

Jadi, seandainya masa pinjaman selama 10 thn bertambah lagi lebih dari itu. Hal yg lain, misalx nasabah mau minta print out “rekening koran kredit (repayment schedule) mengapa tidak dilayani” – pada hal itu wajib hak nasabah. Selain itu, jika sang nasabah minta print out rekening koran TABUNGAN “mengapa dipersulit dengan beban biaya yang besar dan bervariasi tanpa nota buktinya”. Jadi, mmg ibarat pengusaha TENGKULAK MODERN di masa kini !!

Kesimpulannya, saya adalah salah satu korban tidak manusiawi bank Bukopin Cabang. Sorong dari 17 org korban yang baru terindikasi 3 bulan terakhir ini. Yang sebagian besar dari sejumlah nasabah yg ada di bank Bukopin Cabang. Sorong belum tahu nasibnya.

Saya sudah mengajukan permohonan take over kredit ke BSI Cabang. Sorong sejak tanggql 22 Juni 2022, dan permohonan pelunasan kredit sejak tgl 18 Juli 2022 namun ditolak. Mengapa ditolak tidak dijelaskan dengan baik dan benar !! pihak bank Bukopin hanya berdalih karena pertimbangan bank pusat di Jakarta saja dan satu hal lain lagi, “mengapa pimpinan cabangnya tidak siap ditemui langsung oleh saya ?”. Ada apa di balik sikap tersebut ??

Begitulah, sekilas kisah fakta sistem dan bentuk pelayanan yang tidak manusiawi dari berapa oknum pegawai Bank Bukopin Cabang Sorong. Maka menurut saya sesuai dengan undang-undang perbankan yang berlaku di NKRI ini, bank swasta tipe Bank Bukopin di Kota Sorong patut ditelusuri dan diselidiki secara hukum.. “Apa kah layak beroperasi di Tanah Papua ?”.

as