Aparat TNI – Polri Lumpuhkan Satu Anggota KST di Intan Jaya, Sempat Coba Larikan Diri

Ilustrasi Kontak tembak
Foto Ilustrasi

Koreri.com, Jayapura – Aparat gabungan TNI – Polri berhasil melumpuhkan salah satu anggota Kelompok Separatis Teroris (KST) di Intan Jaya, Jumat (4/11/2022).

Anggota KST yang berhasil ditangkap atas nama Luther Japugau (LJ) merupakan anggota dari gerombolan KST Undius Kogoya yang selama ini beroperasi di wilayah Intan Jaya, Provinsi Pegunungan Papua.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman, S.I.P., M.H dalam rilis pers yang diterima Koreri.com, Sabtu (5/11/2022) membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar aparat keamanan gabungan TNI – Polri telah berhasil menangkap Luther Japugau (LJ) anggota dari gerombolan KST pok Undius Kogoya, di kampung Yokatapa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Jumat (4/11/2022) sore pukul 15.40 sampai dengan 19.00 WIT,” terangnya.

Lanjut Kapendam, saat hendak dilaksanakan penangkapan LJ melarikan diri ke arah Lapangan Yokatapa.

Kemudian diberikan tembakan peringatan ke arah atas sebanyak satu kali, namun masih berupaya melarikan diri. Sehingga dilaksanakan tembakan terbidik ke arah kaki sasaran sebanyak dua kali.

Setelah berhasil dilumpuhkan, kemudian yang bersangkutan di evakuasi ke Puskesmas Sugapa.

Seiring berhasil melumpuhkan Luther Japugau (LJ) anggota dari gerombolan KST Pok Undius Kogoya.

Diperoleh informasi, saat proses penangkapan terdapat satu orang anak perempuan atas nama Elpina Dwitau (7) Anak dari Paulus Dwitau yang dievakuasi ke Puskesmas Sugapa dengan luka tembakan di bagian pinggang kanan akibat rekolset amunisi.

Terkait itu, aparat keamanan gabungan TNI – Polri sudah memberikan penjelasan kepada keluarga Elpina Dwitau.

Selanjutnya pihak keluarga meminta Apkam memberikan jaminan perawatan terhadap Elpina Dwitau.

Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 07.32 WIT, saudari Elpina Dwitau (korban rekolset amunisi) sudah dirujuk ke RS Nabire dengan didampingi oleh Ibu Hubertina Belau (orang tua dari Emilina Dwitau) dan Aparat Keamanan TNI-Polri yang ditunjuk untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Hal ini menunjukkan bahwa aparat keamanan TNI – Polri bertanggung jawab atas terjadinya rekolset amunisi yang menimpa saudari Elpina Dwitau,” tandasnya.

Sementara itu, situasi wilayah di Intan Jaya pasca penangkapan dalam keadaan kondusif dan masyarakat beraktivitas normal

EHO