Berstatus Tersangka, Kadispora PB Ditahan Polres Manokwari

IMG 20220509 WA0006
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom,S.I.K.,M.Si (Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Papua Barat Hans Lodwick Mandacan (HLM) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan.

Pasca ditetapkan jadi tersangka, yang bersangkutan langsung dijebloskan ke jeruji besi.

Kapolres Manokwari Ajun Komisaris Besar Polisi Parasian Herman Gultom dalam keterangan pers di Manokwari, Selasa (8/11/2022) membenarkan hal itu.

HLM ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan setelah terpenuhinya dua alat bukti dugaan tindak penganiayaan.

“Setelah dilakukan gelar perkara dugaan tindak pidana penganiayaan, tersangka langsung ditahan di ruang tahanan Polres Manokwari selama 20 hari untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Kapolres mengatakan bahwa selama proses penyelidikan hingga penyidikan perkara tersebut, sedikitnya delapan orang telah dimintai keterangan sebagai saksi untuk memenuhi kepentingan pemeriksaan tim penyidik.

“Terhadap tersangka HLM diterapkan pasal 351 ayat 1 KHUP dengan ancaman penjara tiga tahun,” katanya.

Sebelumnya, HLM dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manokwari pada Kamis (27/10/2022) atas dugaan penganiayaan terhadap tiga wanita pegawai Pemprov Papua Barat.

Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/807/X/2022/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat tanggal 27 Oktober 2022, pelapor atas nama Meiske Johana C.H. Tuasela menuturkan tindakan penganiayaan oleh Kadispora Papua Barat terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIT di Asrama Atlet PPLP Papua Barat di Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari.

Selain korban pelapor (Meiske), tersangka juga menganiaya dua wanita lainnya, yakni Ema Ronsumbre dan Merry C. Kabuare yang berusaha melerai perbuatan kepala dinas tersebut terhadap korban pelapor.

Tindakan penganiayaan itu dilakukan ketika tiga pegawai Pemprov Papua Barat hendak berkoordinasi tentang keberangkatan atlet peserta Pra-Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Prapopnas) di Sulawesi Tengah.

“Saat berkoordinasi tiba-tiba terlapor (tersangka HLM) emosi dan mencekik leher korban pelapor (Meiske). Selanjutnya korban Ema Ronsumbre dan Merry C. Kabuare yang berupaya melerai juga menjadi korban penganiayaan,” ujar Meiske, seperti dikutip dari kronologis kejadian yang diterima SPKT Polresta Manokwari.

ZAN