as
as
as

PDAM Jayapura Ikuti Penyesuaian Badan Hukum Jadi Perseroda, Dirut Sampaikan Harapannya

IMG 20221115 WA0021 1

Koreri.com, Lombok – Bupati Mathius Awoitauw, SE, M.Si bersama pimpinan PDAM Jayapura melakukan asistensi penyusunan Raperda Perubahan Bentuk Perusahaan PDAM di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak Minggu (13/11/2022).

Di waktu yang sama juga dilaksanakan studi banding di PDAM Giri Menang Lombok.
Kegiatan pendampingan yang diikuti oleh PDAM Kabupaten dan kota Jayapura sejak 11 – 14 November 2022 ini merupakan suatu tahapan penyesuaian Dasar Hukum yang mengacu kepada Perubahan Regulasi (PP) Tahun 2017.

as

Bupati Mathius juga berterimakasih kepada Pemerintah Provinsi NTB, yang telah memberikan dukungan serius terhadap kegiatan ini.

Direktur Utama PDAM Jayapura Dr. H. Entis Sutisna, SE, MM, saat diwawancarai di Bandara Praya Lombok, menjelaskan keberadaan pihaknya di Kota Mataram sejak 11 – 14 November 2022 bersama dengan Bupati dan Wali Kota Jayapura, serta DPRD dari kedua daerah.

Kehadiran tersebut dalam rangka mengikuti kegiatan pendampingan yang mana PDAM Jayapura sesuai dengan amanat PP 54 Tahun 2017 harus segera melakukan perubahan badan hukumnya menjadi Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah).

Dan yang selanjutnya disebut Perseroda adalah BUMD yang berbentuk perseroan terbatas.

“Kebetulan Perseroda Air Minum Giri Menang di Lombok ini, karakteristiknya sama dimiliki oleh dua Pemerintah daerah yaitu pemerintah Lombok Barat dan Lombok Timur dan kebetulan berada juga di ibu kota provinsi Mataram, Nusa Tenggara Barat sehingga dengan itulah kami melakukan upaya kerjasama untuk segera memproses perubahan ini,” terangnya.

Diakui Dirut, kehadiran Bupati dan Wali Kota serta DPRD dua daerah ini juga menunjukkan sebuah komitmen bersama untuk segera merubahnya.

“Dan syukur Alhamdulillah, maka pada kesempatan ini kami sampaikan terima kasih kepada pihak Pemda kota dan Kabupaten Jayapura yang mensuport kegiatan ini,” ucapnya.

Dirut juga berharap perubahan itu disahkan pada akhir November ini.

“Insya Allah, semoga di akhir November ini juga akan segera disahkan Perubahan ini. Karena bagi kami, sudah tentu perubahan ini adalah hasil yang baik, selain juga menjawab temuan audit dari BPKP Provinsi Papua yang memberikan rekomendasi agar kepala daerah segera merubah badan hukum PDAM Jayapura karena ini sudah diberlakukan sejak 2017,” sambungnya.

Dirut juga menambahkan, dengan adanya perubahan ini maka tentu akan memberikan juga fleksibilitas bagi PDAM Jayapura dalam melakukan operasionalnya.

“Karena dengan berubah menjadi BUMD sudah tentu mindset teman- teman juga harus berubah menjadi aktor entrepreneur yang mampu menjawab percepatan pembangunan sarana air bersih, dan terpenting adalah bagaimana PDAM Jayapura setelah menjadi Perseroda akan banyak memberikan kontribusi PAD kepada Pemerintah daerah,” tandasnya.

Artinya, tambah Dirut, sudah akan lebih jelas lagi hak dan kewajiban dari pada para pihak dalam hal ini, bagaimana nanti Pemkot dan Kabupaten Jayapura melakukan kolaborasi.

“Saya selaku Dirut PDAM Jayapura berterima kasih kepada pemerintah Nusa Tenggara Barat yang telah menerima kami kemarin melalui ibu Wakil Gubernur dan juga kehadiran bapak Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, S.Ag M.Si dan Direktur Utama Air Minum Mataram, Dirut PT AM GM H. Lalu Ahmad Zaini ST. MT yang banyak melakukan support dan pendampingan, sehingga mempercepat proses perubahan status PDAM Jayapura menjadi Perseroda,” pungkasnya.

RIL

as

as