Koreri.com, Jayapura – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura, melaunching internal Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rum Fararur Production.
Momentum ini berlangsung di Ruang Rapat RSUD Abepura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (23/12/2022) siang.
Ketua Tim BLUD, dr. Minhas Matturungan, mengatakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.
Kata dokter Minhas, BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Senada, Direktur RS Abepura, dr. Daisy C. Urbinas mengatakan, launching dan MoU ini melalui diskusi panjang.
“Kegiatan ini melalui waktu yang mepet sehingga kita diskusi untuk lakukan internal dulu. Nanti, tahun depan barulah kita ekspos dan promosi kepada masyarakat,” ujar dokter Daisy.
Menurut Daisy, hadirnya BLUD ini bukanlah suka-sukanya manajemen, namun semua ini adalah amanat undang-undang.
“Ini semua adalah amanat undang-undang, karena dalam UU membicarakan pelayanan kita, yang mana wajib BLUD agar kedepan RSUD Abepura naik lebih baik,” katanya.
dokter Daisy berharap, seluruh pegawai maupun staf di RSUD Abepura bisa belajar bersama, dan memahami.
“Kita berkolaborasi agar manfaatkan BLUD itu, sehingga semua demi memajukan RSUD Abepura,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Rum Fararur Production, Onesiasi Chelvox A Y. Urbinas atau yang dikenal dengan nama Epo D’ Fenomeno mengatakan, setelah teken MoU ini pihaknya bakal berkolaborasi dengan RSUD Abepura untuk memperkenalkan BLUD ini melalui sosial media.
“Tentu saja kita akan manfaatkan platform sosisal media, targetnya untuk mengajak milenial agar mengenal layanan BLUD tersebut,” tambahnya.
EHO






























