Wakapolda Papua: Program Jumat Curhat Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepolisian

WhatsApp Image 2022 12 30 at 15.40.51
Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Ramdani Hidayat Pimpin Kegiatan Jumat Curhat di Dermaga Polairud Mapolda Papua, Kota Jayapura, Jumat (30/12/2022) / Foto: Humas Polda Papua

Koreri.com, Jayapura – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua, Brigjen Pol. Ramdani Hidayat, mengatakan program Jumat Curhat Polda Papua ini untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, sebab berbagai informasi dan saran yang masuk dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian kususnya Polda Papua.

“Kami membutuhkan masukkan saran dan sanggahan dari seluruh elemen masyarakat, stakeholder, maupun tokoh-tokoh agar kedepannya kami Polri, khususnya anggota Polda Papua dapat berbenah, memperbaiki dan bekerja lebih maksimal untuk masyarakat Papua daripada sebelumnya,” kata Brigjen Pol. Ramdani Hidayat, saat pimpin kegiatan jumat curhat di Dermaga Polairud Mapolda Papua, Kota Jayapura, Jumat (30/12/2022).

Turut hadir Karo SDM Polda Papua, Kombes Pol I Wayan Gede Ardana, beserta para Pejabat Utama Polda Papua dan Tokoh Masyarakat.

Dikatakan, Polda Papua juga memiliki berbagai banyak hambatan dan rintangan dalam melaksanakan tugas keseharian untuk melayani masyarakat Papua, salah satunya terkait penegakan hukum di wilayah Papua yang mana memiliki hukum tersendiri yaitu hukum adat, dan akhirnya pusat mengeluarkan kebijakan terkait Restorative Justice Kepolisian.

“Restorative Justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula yang dimana termuat dalam Pasal 1 huruf 3 Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021,” jelas Wakapolda.

Dijelaskan, pihaknya seringkali menggunakan restorative Justice ini, akan tetapi seiring perkembangan zaman masyarakat Papua juga pasti harus mengikuti dan mentaati aturan hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia. Karena hukum tersebutlah merupakan Panglima tertinggi yang harus ditaati oleh seluruh masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Oleh karena itu kami juga memerlukan dukungan dan pengawasan serta pengertian dari masyarakat serta seluruh elemen yang ada untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di tanah Papua, dan kami pun sangat senang apabila kami mendengar masukan dan saran agar kinerja kami ke depan dapat menjadi lebih baik untuk tanah Papua,” pungkasnya.

VER