Koreri.com, Ambon – Kota Ambon kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Setelah vakum delapan tahun sejak penghargaan Kalpataru diraih 2018, tahun ini perwakilan Kota Ambon kembali dipercaya menerima Penghargaan Kalpataru Lestari Tahun 2026.
Penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup ini diberikan kepada individu yang menunjukkan dedikasi dan konsistensi luar biasa dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Penghargaan tersebut akan diterima oleh Wutmail Romuty, sosok pegiat lingkungan yang selama ini dikenal aktif mengedukasi masyarakat, mengembangkan rumah pengelolaan sampah, serta mendorong penerapan berbagai solusi pengolahan sampah berbasis komunitas di Kota Ambon.
Kepastian penghargaan itu tertuang dalam surat bernomor B.129/C.8/SDM.5.5/06/2026 tertanggal 8 Juni 2026. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa wilayah Maluku, melalui Kota Ambon, kembali terpilih sebagai penerima penghargaan Kalpataru Lestari atas nama Wutmail Romuty, S.Pd., ST., MT.
Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani oleh Sinta Saptarina Soemarno selaku Pelaksana Tugas Kepala Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup, dengan tembusan kepada Sekretaris Menteri Lingkungan Hidup/Sekretaris Utama BPLH serta Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Wilayah Sulawesi dan Maluku.
Prestasi ini menjadi bukti bahwa gerakan lingkungan yang tumbuh di Kota Ambon terus mendapat pengakuan di tingkat nasional. Keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari pembinaan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon yang selama ini konsisten mendorong berbagai program pelestarian lingkungan berbasis masyarakat.
Wutmail dikenal sebagai figur yang aktif membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Melalui berbagai kegiatan edukasi lingkungan, pendampingan kelompok masyarakat, hingga pengembangan rumah pengelolaan sampah, ia berhasil mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju pola hidup yang lebih bersih dan ramah lingkungan.
Berbagai inovasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada pengurangan volume sampah, tetapi juga mendorong pemanfaatan kembali limbah yang memiliki nilai ekonomi. Pendekatan tersebut dinilai mampu menciptakan dampak positif bagi lingkungan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan kota.
Penghargaan Kalpataru Lestari yang akan diserahkan di Jakarta pada 11 Juni 2026 menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Maluku. Capaian ini menunjukkan bahwa kerja-kerja pelestarian lingkungan yang dilakukan secara konsisten di daerah mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Kembalinya penghargaan Kalpataru ke Kota Ambon setelah delapan tahun menjadi momentum penting untuk memperkuat gerakan peduli lingkungan di tengah masyarakat. Prestasi tersebut juga diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berinovasi dan mengambil peran aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Dengan raihan Kalpataru Lestari 2026, Kota Ambon kembali membuktikan diri sebagai daerah yang memiliki komitmen kuat terhadap pembangunan berwawasan lingkungan, sekaligus memperkuat posisi Maluku dalam peta gerakan lingkungan hidup nasional.
JFL
























