Koreri.com, Jayapura – Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, mengatakan terkait dengan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua, khususnya tren kejahatan konvensional mengalami peningkatan 18,46% dari 3.288 kasus di 2021 menjadi 3.895 kasus di tahun ini.
Diantaranya kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Pencurian, Pencurian Dengan Kekerasan, Pencurian Dengan Pemberatan, Pengeroyokan, Penganiayaan Berat dan Pembunuhan.
“Sedangkan Kejahatan Trans Nasional juga mengalami peningkatan sebanyak 4 kasus atau 1,07% dari 372 kasus di Tahun 2021 menjadi 376 kasus di Tahun 2022, namun penurunan terjadi di kasus Siber,” kata Kapolda dalam refleksi akhir tahun 2022 di Mapolda Papua, Rabu (28/12/2022).
Sementara untuk Kejahatan Kekayaan Negara juga mengalami peningkatan sebanyak 9 kasus atau 13% dari 78 kasus di Tahun 2021 menjadi 87 kasus di Tahun 2022,” jelas Kapolda.
Selanjutnya, Situasi Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas terkait dengan Kecelakaan mengalami peningkatan, dimana di Tahun 2021 terjadi sebanyak 1.049 kasus sedangkan di Tahun 2022 terjadi sebanyak 2.097 kasus sehingga di Tahun 2022 terjadi peningkatan sebanyak 1.049 kasus atau 100,09%.
Sementara untuk pelanggaran lalu lintas juga mengalami peningkatan dengan persentase 48.35% dimana di Tahun 2021 terjadi sebanyak 18.662 kasus sedangkan di Tahun 2022 terjadi sebanyak 48.448 kasus. Pelanggaran sebagian besar dilakukan oleh pengendara roda dua dengan jenis pelanggaran tidak mengenakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat-surat.
Mencermati trend situasi Kamtibmas di Tahun 2022 ini, beberapa potensi konflik yang diperkirakan masih akan terjadi di Tahun 2023 salah satunya aksi Kelompok Kriminal Bersenjata di beberapa wilayah Provinsi Papua yaitu Kabupaten Puncak, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Nduga, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Yahukimo.
VER
























