Koreri.com, Sorong– Kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia Cabang Sorong, Provinsi Papua Barat Daya yang Dinahkodai Muhammad Yasin Djamaludin,S.H.,M.H dilantik, ada beberapa agenda prioritas yang akan diagenda untuk dilaksanakan dalam program kerja jangka pendek.
Salah satunya tentang penyuluhan hukum kepada masyarakat Papua Barat Daya terkait persoalan yang terjadi di publik saat ini berkaitan dengan ITE dan informasi hoax.
Ketua DPC Peradi Sorong, Papua Barat Daya M. Yasin Djamaludin,S.H.,M.H mencontohkan kasus pembakaran wanita parubaya di kota Soron belum lama ini karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang Undang-undang ITE, penangkapan terhadap isu-isu hoax dan pertanggung jawaban perbuatan pidana.
“Menurut hemat kami Peradi bahwa kondisi itu terjadi bukan salah masyarakat juga tapi kita semua bertanggung jawab atas atas kejadian itu maka upaya konkrit yang harus dilakukan adalah melakukan penyuluhan hukum, Peradi akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk penyuluhan hukum itu segera dilakukan,” jelas Yasin saat menggelar konferensi pers usai dilantik di Hotel Rylich Panorama kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (6/2/2023) malam.
Dikatakan pengacara kawasan ibukota negara itu bahwa walaupun arus teknologi informasi sudah begitu canggih tetapi penyuluhan dilakukan karena akan mengakrabkan sebagai masyarakat sadar hukum dan interaksi sosial akan berjalan, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Diakui Yasin Djamaludin ini bahwa Peradi tidak berjalan sendiri tetapi akan gandeng Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk melaksanakan program penyuluhan hukum dalam waktu dekat.
KENN
