Koreri.com, Manokwari– Pasca diserahkannya kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari Provinsi Papua Barat ke Kabupaten/Kota menimbulkan pelemik terkait dengan penyelesaian hak mereka, gaji mereka selama bulan januari dan februari 2023 belum dibayar pemerintah daerah.
Wakil Ketua DPR Papua Barat H. Saleh Siknun,S.E menegaskan, pemerintah kabupaten se-Papua Barat harus membayar hak guru tersebut supaya tidak menimbulkan persoalan lain terhadap proses belajar mengajar.
Bahkan kata Saleh, bukan saja guru ASN tetapi yang berstatus P3K juga belum dibayar hak mereka sejak bulan oktober 2022 lalu padahal kewajiban sudah dilaksanakan, hal ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten/ Kota melalui dinas terkait.
“Saya sudah konfirmasi ke Kadis Pendidikan provinsi Papua Barat beliau mengatakan bahwa prosesnya masih di BKN tetapi gaji para guru sudah mulai ke rekening Kabupaten/Kota sejak awal tahun 2023, artinya bahwa sangat disayangkan kenapa proses gaji mereka bisa terlambat,” tegas Saleh kepada media ini melalui telpon celuler, Selasa (7/2/2023) dengan nada kesal.
Dikatakannya bahwa seharusnya sejak akhir tahun 2022 sudah dilakukan pemindahan P3D sehingga tidak menghambat pada awal kegiatan di tahun yang baru. Menurut penjelasan Saleh Siknun, para guru akan menggelar aksi mogok mengajar.
“Karena itu para kepala daerah baik Pj Gubernur Papua Barat maupun Bupati di 7 Kabupaten untuk harus mengambil langkah untuk segera menyelesaikan gaji para guru ini, karena kasian mereka jadi korban dari kebijakan kita. pada tahun 2017 mereka dialihkan dari Kabupaten ke Provinsi yang terjadi sekitar 6 bulan tidak terima gaji sekarang dipindahkan lagi ke dari Provinsi ke Kabupaten mereka tidak terima gaji 2 bulan, kita tidak ingin guru-guru tidak melakukan demo nanti korbannya anak-anak sekolah,” ujarnya.
DPR Papua Barat memberikan warning kepada Dinas Pendidikan kabupaten dan BKN regional XIV segera memproses data-data tentang para guru SMA/SMK supaya paling lambat pekan depan mereka sudah menerima hak, hal ini mengantisipasi agar mereka mengambil langkah untuk tidak mengajar.
Untuk guru berstatus P3K berjumlah 643 orang belum dibayar hak mereka 3 belum belakangan ini diantaranya 24 orang yang gajinya belum dibayar sejak bulan oktober 2022 hingga Februari 2023.
“Harus ada kejelasan apakah masih ada dananya atau tidak untuk Guru P3K karena sekarang sudah ganti tahun,” pungkasnya.
KENN