KPK Tangkap RHP,  Mako Brimob Polda Papua Dijaga Ketat

Mako Brimob Polda Papua2
Penjagaan ketat diberlakukan di Mako Brimob Polda Papua pasca penangkapan Bupati Non Aktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (19/2/2023) sore / Foto EHO

as

Koreri.com, Jayapura – Markas Komando (Mako) Brimob Polda Papua dijaga ketat pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  tangkap tersangka kasus suap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Minggu (19/2/2023).

Pasca ditangkap, Tersangka Bupati non aktif RHP langsung dibawa bermalam ke Mako Brimob Polda Papua  untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya dibawa ke Jakarta.

Pantauan di Mako Brimob Polda Papua Kotaraja, personil Brimob dilengkapi senjata melakukan pengamanan ketat mulai dari gerbang hingga masuk ke Mako.

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Juli 2022 lalu.

Ia diduga terlibat suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah tahun 2013-2019.

Pasca penetapan tersebut, RHP kemudian kabur ke negara tetangga PNG.

Ia  terakhir terlihat saat melarikan diri dan berjalan memasuki wilayah Papua Nugini (PNG) melalui jalan setapak di Skouw-Wutung tanggal 14 Juli 2022.

KPK juga telah menerbitkan surat perintah penyidikan baru dengan tersangka RHP selaku Bupati Mamberamo Tengah dengan sangkaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang pada Desember 2022.

AND

as