Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) guna membahas kebutuhan warga di wilayah itu bertempat di laintai 2 Maluku City Mall, Senin (17/4/23).
Terlibat dalam rakor tersebut dari Pemerintahan, Forkopimda, dan Bawaslu Kota.
Turut hadir, Forkopincam, Lurah/Kepala Desa/Kepala Pemerintah Negeri, Ketua Saniri/BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ketua RT/RW Sekota Ambon.
Penjabat Wali Kota Bodewin M. Wattimena mengatakan kegiatan tersebut digelar dalam rangka menginformasikan hal-hal penting dan strategis dalam bentuk tanggung jawab bersama sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan.
“Apa tanggung jawab Camat/Lurah,/Raja/Kades/RT/RT untuk mendukung Program Nasional, seperti upaya penurunan inflasi di kota ini, penurunan angka stunting, kemiskinan ekstrim, stabilitas keamanan, serta pemanfaatan Dana Desa,” urainya.
Semua hal yang telah diuraikan diatas, lanjut Penjabat merupakan arahan Presiden yang harus diturunkan Pemkot/Pemkab ke lapisan paling bawah agar dijalankan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rakor tersebut, Penjabat telah meminta seluruh RT/RW untuk mendata warganya. Hal itu dimaksudkan agar Pemkot dapat mengetahui berapa banyak warga yang berdomisili dan memiliki data Administrasi Kependudukan (Adminduk) sebagai penduduk Kota Ambon.
“Soal pendataan penduduk kita sampai hari ini kan masih bingung dengan data. Data yang dimiliki oleh BPS dan Disdukcapil berbeda. Nah, minimal kita memiliki data penduduk kota ini melalui RT/RW,” urainya.
Penjabat pun mengimbau seluruh warga kota yang sampai saat ini belum tercatat dalam adminduk Kota Ambon agar memiliki kesadaran untuk memperbaharui KTP-nya dan dialihkan ke Kota Ambon.
“Dan kalau sudah enam bulan itu harus memiliki KTP di Kota Ambon. Tapi, minimal mereka tercatat di sini,” pungkasnya.
JFL
























