as
as

KPU PBD : Baru Tiga Bakal Calon DPD RI Diterima Dokumenya, Belum Ada Bacaleg Parpol

IMG 20230106 WA0004
Pelaksana Tugas KPU Papua Barat Daya Fatmawati (Foto : KENN)

Koreri.com, Sorong – Hingga hari ketujuh tahapan pelaksanaan pengajuan dokumen bakal calon DPD RI Dapil Provinsi Papua Barat Daya di KPU Provinsi setempat baru menerima 3 berkas pendaftaran dari 12 bakal calon anggota Senator Provinsi ke-38 ini

Begitu juga dengan bakal calon legislatif (Bacaleg) partai politik DPR Papua Barat Daya belum satupun yang mengajukan dokumen para pesertanya.

as

Sementara KPU Papua Barat Daya resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota DPR Papua Barat Daya dan anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya hanya 14 hari dimulai sejak 1 hingga 14 Mei 2023.

Plt Komisioner KPU untuk Provinsi  Papua Barat Daya Fatmawati mengatakan, tiga balon yang telah melaksanakan pendaftaran yakni M Sanusi Rahaningmas, S.Sos., M.M.Sip, Amus Atkana, S.Pt., S.H., M.M dan Hasbi Suaib, S.T., M.H.

“Ketiga bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya ini telah kami terima dokumennya,” ujar Fatmawati kepada wartawan di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Minggu (7/5/2023).

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang telah diserahkan kepada KPU Papua Barat Daya  baik secara fisik maupun yang diserahkan melalui digital di aplikasi SILON.

“Para bakal calon anggota DPD RI yang telah mendaftarkan diri di KPU Papua Barat Daya, semuanya kami terima dan sudah diberikan tanda terimanya,” ujarnya.

Nantinya, berkas dari ketiga bakal calon anggota DPD RI yang akan bertarung di pemilihan 2024 nantinya dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU.

Fatmawati berharap, delapan bakal calon anggota DPD RI yang ikut dalam kontestasi 2024 bisa segera menyesuaikan.

Pasalnya, waktu pendaftaran bakal calon anggota DPD RI hanya, Minggu (14/5/2024) hingga pukul 23.29 WIT, dan KPU Papua Barat Daya secara resmi menutupnya.

KENN

as