Saksi Jania Basir Minta Perlindungan LPSK, Ada Ancaman?

IMG 20230704 WA0037
Saksi Fakta, Jania Basir saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jayapura, Selasa (4/7/2023) / Foto: VER

as

Koreri.com, Jayapura – Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Jania Basir meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi dirinya selama proses kasus pengadaan pesawat Cesna dan Helikopter Airbus milik Pemkab Mimika di Pengadilan Tipikor Jayapura, Papua.

Hal itu disampaikannya saat dihadirkan sebagai saksi fakta dalam sidang perkara kasus pengadaan pesawat Cesna Caravan dan Helikopter Airbus milik Pemkab Mimika di Pengadilan Tipikor Jayapura, Papua, Selasa (4/7/2022).

Dalam sidang pokok perkara ini, saksi Jania Basir yang saat itu menjabat Kepala Dinas Perhubungan dicecar berbagai pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi yang dituduhkan kepada Johannes Rettob dan Direktur Utama PT. Asian One Silvi Herawati.

“Majelis yang mulia, saya hanya tanya satu bolehkah saya minta perlindungan LPSK?,” kata saksi Jania Basir saat diberikan kesempatan untuk bertanya oleh ketua majelis hakim.

Pertanyaan saksi minta perlindungan LPSK itu langsung dijawab Ketua Majelis Hakim bahwa semua saksi punya hak untuk minta perlindungan dan itu diatur Undang-undang.

Apakah ada ancaman terhadap saksi Jania Basir? Hanya saksi dan Tuhan yang tahu.

Sementara dalam sidang, saksi Jania Basir ditanya soal pengadaan pesawat Cesna Caravan dan Helikopter Airbus milik pemkab Mimika.

“Yang masalah cuma helikopter Airbus karena tidak bayar pajak, sementara pesawat Cesna Caravan tidak,” jelas Jania.

Ketika ditanya, terkait laporan polisi di Polda Papua, Jania mengaku tidak pernah melapor PT. Asian One maupun Johannes Rettob.

“Saya tidak melapor, hanya mendampingi ibu Jenny Usmani yang saat itu menjabat Pj Sekda Kabupaten Mimika,” akuinya.

Sementara, terdakwa Johannes Rettob dan Silvi Herawaty membantah keterangan saksi fakta Jenny Usmani dan Jania Basir.

“Yang mulia, kami bantah semua keterangan dari saksi Jenny Usman dan Jania Basir karena tidak sesuai fakta,” tegas Johannes Rettob.

VER

as