as
as
as

Rembuk Stunting, Komitmen Pemda Biak Percepat Penurunan Stunting

Pemkab Biak Rembuk Stunting

Koreri.com, Biak – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor berkomitmen mempercepat penurunan angka stunting di wilayah itu.

Komitmen itu tercetus saat menggelar kegiatan Rembuk Stunting yang dihadiri sejumlah OPD terkait dan juga tamu undangan bertempat di Swissbel Hotel Cenderawasih Biak, Senin (31/7/2023).

as

Wakil Bupati Calvin Mansnembra pada sambutannya mengatakan rembuk stunting merupakan langkah penting  bagi Pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan angka stunting di Biak Papua yang pelaksanaannya dilakukan secara bersinergi oleh OPD penanggungjawab pelayanan bersama  pihak terkait lainnya.

Diharapkan, pimpinan beserta staf di masing-masing OPD dapat terus tingkatkan sinergitas dalam hal upaya menurunkan angka stunting di Biak. Sehingga seluruh proses yang telah dibahas dan disepakati bersama dapat berjalan dengan baik.

“Masalah stunting harus diselesaikan secara serius oleh semua pihak, terutama dalam prespektif promotif, iventif, akuratif dan rehabilitatif  oleh dinas, instansi terkait, sehingga Kabupaten Biak Numfor secara perlahan bebas dari stunting dan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di masa datang,” ungkapnya.

Wabub juga meminta kepada pemangku kepentingan di Biak untuk memainkan peran secara maksimal sekaligus membangun sinergitas bersama, sehingga berbagai tahapan dalam hal percepat proses penurunan stunting di Biak yang telah dibahas dan disepakati bersama dapat dilaksanakan dengan baik, demi menekan angka stunting di Kabupaten ini.

“Kita akui terjadi perbedaan data stunting di Biak antara Dinas Kesehatan dan Instansi terkait lainnya, namun saya berharap agar kita tidak terpaku dengan data yang ada, namun dapat memaksimalkan tahapan – tahapan berikutnya, sehingga kita terhindar dari masala stunting,” ujarnya.

Ditekankan pula, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan stunting. Misalnya melakukan perbaikan terhadap pola makan anak, pola asuh, serta perbaikan sanitasi dan akses air bersih.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Biak Numfor Johanna Naap dalam sambutannya mengatakan, stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi yang di tandai dengan tinggi badan anak dibawa standar.

“Sesuai Peraturan Presiden nomor 72 Tahun 2021, mengatur tentang percepatan penurunan stunting yang holistic, integratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergitas dan singkronisasi diantara pemangku kepentingan, merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi angka stunting di Indonesia dan lebih khusus di Kabupaten Biak Numfor,” urainya

Dijelaskan Johanna, penyebab Stunting adalah kurangnya asupan gizi selama ibu hamil, kebutuhan gizi anak yang kurang tercukupi dan pola asuh anak, serta kurangnya akses air bersih dan sanitasi, mengakibatkan perkembangan otak anak termasuk kecerdasan anak berkurang, pertumbuhan fisik dan gangguan metabolisme dalam tubuh anak dan lain sebagainya.

“Jika stunting ditangani dengan baik, justru anak mengalami pertumbuhan otak yang sangat cepat, cerdas pada masa seribu hari pertama kehidupan mulai dari 0 -23 bulan dilanjutkan dari 24 – 59 bulan,” pungkasnya.

HDK

as