Koreri.com, Manokwari – Akhirnya dari tiga nama ASN yang diusulkan pimpinan DPR Papua Barat (PB) untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Dewan direspon cepat Penjabat Gubernur Drs. Paulus Waterpauw, M.Si.
Penjabat langsung menunjuk Kepala Bagian Persidangan Setwan Drs. Jasat Kadarusman menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPR Papua Barat (Sekwan) melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800.1.1.3/24/Plt/2023 terhitung mulai 1 Agustus 2023.
Penyerahan SK Plt Sekwan berlangsung di ruang kerja Kantor Gubernur PB, Rabu (9/8/2023) pagi.
Langkah tersebut langsung diapresiasi Ketua DPR PB Orgenes Wonggor serta meminta Plt Sekwan untuk segera melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya.
Hal itu mengingat sejumlah persoalan penting yang harus segera diselesaikan. Salah satunya berkaitan tugas pelayanan kedewanan.
“Plt Sekwan sudah bisa melaksanakan tugas dalam rangka memaksimalkan tugas pelayanan Sekretariat kepada pimpinan dan anggota Dewan,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Wonggor, Plt Sekwan harus begerak cepat untuk memaksimalkan persiapan terhadap pelaksanaan agenda yang sudah di depan mata yaitu pembahasan perubahan APBD.
“Karena pembahasan perubahan APBD 2023 ini ditargetkan pekan kedua Agustus sudah harus dilakukan,” lanjut Wonggor.
Hal lain yang tak kalah penting, Plt Sekwan diingatkan pula soal pengelolaan anggaran.
“Hindari melakukan penyimpangan. Cukuplah pengalaman yang ada saat ini menjadi pelajaran berharga dalam mengelola Sekretariat. Jadikan Itu sebagai pelajaran penting dalam mengambil langkah dan sikap terkait pengelolaan Sekretariat ke depannya,” tegasnya mengingatkan.
Wonggor juga mengingatkan, Plt. Sekwan untuk pro aktif membangun komunikasi dengan semua bawahan, mulai dari Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, Sekpri, dan Staf Sekretariat dalam rangka memaksimalkan tugas pelayanan sekretariat.
“Delegasikan tugas-tugas kepada setiap bagian sesuai dengan tupoksinya agar semuanya berjalan dengan baik,” pungkasnya.
RIL