Koreri.com, Sorong – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) sementara mempersiapkan rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Untuk kepentingan dimaksud, Pemprov PBD menghadirkan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fotona bersama tim guna memaksimalkan persiapan tersebut.
“Jadi kita mengundang Dirjen Bina Keuangan Daerah beserta dengan tim antara lain Ses Dirjen juga dua direktur masing-masing Direktur Perencanaan Anggaran serta Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran. Ini dalam rangka kita mempersiapkan APBD Perubahan Provinsi Papua Barat Daya,” ungkap Penjabat Gubernur PBD Dr. Muhammad Musa’ad kepada awak media, Selasa (15/8/2023) malam.
Ia mengakui, Pemprov PBD saat tahapan penyusunan APBD Induk 2023 dilakukan dalam waktu singkat.
“Jadi saat kita menyusun APBD induk di tahun ini, itu dalam waktu yang relatif singkat kita harus menyelesaikan tugas itu. Oleh karena itu, pasti ada kekurangan disana sini. Karenanya ini kesempatan kita untuk memperbaiki pada perubahan ini,” sambungnya.
Karena itu, lanjut Musa’ad, pihaknya meminta fasilitasi dan bimbingan dari Dirjen Dirjen Bina Keuangan Daerah dengan timnya yang akan memberikan arahan kepada pimpinan SKPD.
“Karena APBD kita inikan merupakan salah satu fungsi penting dalam Pemerintahan daerah,” tandasnya.
Musa’ad pada kesempatan itu juga menyampaikan beberapa hal penting.
Yang pertama, semua program yang dilaksanakan harus fokus dan betul-betul lebih mengutamakan yang langsung dirasakan masyarakat.
“Karena saya ini terbatas waktu satu tahun walaupun diperpanjang nanti dua tahun saja, jadi programnya harus mengikuti masa jabatan. Jangan sampai masa jabatan sudah selesai, programnya belum selesai dan kemudian menjadi mangkrak,” urainya.
Untuk itu, pihaknya harus memilih program-program yang berkesesuaian dengan batas waktu dan langsung bisa dirasakan masyarakat.
“Karena masyarakat kita sudah tidak sabar menunggu adanya pemerintahan ini. Dan sekarang pemerintahannya sudah ada, apa manfaatnya bagi rakyat? Itu yang pertama,” lanjutnya.
Yang kedua, yang namanya uang negara satu rupiah pun harus dipertanggung jawabkan.
“Jadi tidak ada yang tidak dipertanggungjawabkan, semua harus bisa dipertanggungjawabkan.
Dan, tidak hanya selesai pertanggungjawabannya dalam bentuk output saja uang habis, terlebih juga outcome terkait apa manfaat uang itu. Jadi tidak hanya kita kejar penyerapannya, daya serapnya tetapi tidak berkualitas.
Kita mau serapannya bagus, kualitasnya juga bagus,” harapnya.
Yang ketiga, Musa’ad menekankan kepada semua pimpinan SKPD bahwa ada prinsip yang harus dipegang teguh di Papua Barat Daya ini. Prinsip itu akronimnya menjadi PAPUA.
P yaitu Proteksi atau perlindungan kepada orang asli Papua (OAP).
“Jadi program apapun harus berikan perlindungan kepada OAP,” tekannya.
A yaitu Afirmasi atau keberpihakan kepada OAP.
P yaitu Pemberdayaan.
“Yaitu pemberdayaan kepada semua warga masyarakat yang ada disini (PBD, red), harus mendapatkan kesempatan untuk diberdayakan,” sambungnya.
U yaitu Universal.
“Jadi kaidah-kaidah umum yang harus dipakai. Tidak ada bilang anak Papua khusus jadi kemudian kita pakai norma-norma khusus, tidak ! Tetap norma-norma umum,” lanjutnya.
A yaitu Akuntabilitas atau pertanggungjawaban.
“Artinya semua harus dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
“Mudah-mudahan dengan begitu, maka dari aspek struktur anggaran kita maupun aspek substantif dari anggaran perubahan kita akan menjadi baik, bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.
KENN