Jasa Raharja Bantu Pemkot Ambon Motor Angkut Sampah, Begini Pesan Haurissa

Jasa Raharja Motor sampah Ambon

Koreri.com, Ambon – PT. Jasa Raharja Cabang Maluku resmi menyerahkan bantuan kendaraan roda tiga pengangkut sampah kepada Pemerintah Kota  Ambon.

Bantuan tersebut dalam rangka penanganan masalah persampahan di Kota Ambon.

Momen penyerahannya  berlangsung di Kantor Wali Kota Ambon, Senin (28/8/2023).

Bantuan kendaraan roda tiga pengangkut sampah ini merupakan salah satu Penyaluran Bantuan TJSL Cabang Maluku yang secara simbolis diserahkan oleh Kepala PT Jasa Raharja Herman Haurissa dan diterima langsung Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena bertepatan dengan apel pagi pegawai di lingkup Pemerintah setempat.

“Bantuan ini merupakan wujud dari partisipasi Jasa Raharja dalam membantu Pemerintah Kota Ambon dalam menangani permasalahan sampah di wilayah Kota Ambon,” jelas Haurissa.

Dalam pengantarnya, Haurissa juga menyampaikan himbauan kepada seluruh pegawai di lingkup Pemkot Ambon untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Karena, selain akan memberikan kontribusi untuk PAD dengan sistem bagi hasil kepada Pemkot Ambon, juga didalamnya ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang merupakan sumber dana untuk menyantuni masyarakat di wilayah itu yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan.

”Pada kesempatan tadi, saya juga berpesan kepada pegawai Pemerintah Kota Ambon terkhusus para guru yang ikut ambil bagian dalam apel, untuk selalu menyampaikan pesan keselamatan kepada anak didik setelah jam sekolah selesai, sehingga mengutamakan keselamatan berlalu lintas membudaya sejak usia dini,” tambahnya.

Haurissa juga mengingatkan kembali kepada peserta apel bahwa masa pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan denda SWDKLLJ akan berakhir 31 Agustus 2023.

“Masyarakat Kota Ambon kiranya bisa manfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

RIL