Siknun Minta OPD Papua Barat Terbuka Soal Pengembalian Anggaran

Saleh Siknun
Wakil Ketua II DPR Papua Barat H. Saleh Siknun, S.E (Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB) merespon langsung surat dari Sekretaris Daerah setempat soal tidak adanya penambahan anggaran di APBD – Perubahan 2023.

Satu hal yang mencolok berkaitan dengan pengembalian anggaran oleh sejumlah OPD.

Wakil Ketua DPR PB H. Saleh Siknun, SE yang dikonfirmasi membenarkan itu.

“Ada beberapa OPD, dan datanya ada di masing-masing Komisi. Cuma kami belum melakukan inventarisasi,” ungkapnya kepada Koreri.com melalui telepon selulernya di Manokwari, Senin (28/8/2023).

Siknun kemudian membeberkan beberapa kondisi yang berkaitan dengan pengembalian anggaran oleh OPD.

“Jadi, ada OPD yang mengembalikan anggaran karena tidak melaksanakan kegiatan. Ada juga yang sudah melaksanakan kegiatan tetapi tidak dibayarkan dan kegiatannya itu ada dalam APBD, dalam dokumen ada,” bebernya.

Politisi PDI Perjuangan ini kemudian mencontohkan pengembalian anggaran oleh Dinas PUPR PB.

“Kita temukan di PU juga beberapa OPD itu, mereka sudah laksanakan tetapi karena terlambat pembayaran akhirnya dana itu tidak cair dan dikembalikan. Sementara kan pekerjaannya sudah jalan dan sudah 100 persen ataupun beberapa persen. Inikan harus dibayarkan kembali,” tegasnya.

Kemudian, ada yang pekerjaan sudah dibayarkan beberapa persen tetapi pembayaran sisa belum dilakukan.

“Nah, ini jugakan harus dianggarkan kembali,” imbuhnya.

Sementara untuk pekerjaan yang dikerjakan tetapi tidak ada dalam dokumen APBD, menurut mantan Ketua DPD PDI Papua Barat ini, hal itu sebaiknya dipertimbangkan.

“Memang kita belum cek. Maka, OPD harus terbuka kepada Komisi, kepada Alat Kelengkapan DPR. Jadi jangan ada istilahnya, pekerjaan mendahului tanpa ada dokumen dan kemudian kita disuruh bayar hutang. Ini juga tidak boleh! Kecuali kalau memang pekerjaan itu sangat urgen misalnya terkait dengan bencana alam,” tegasnya mengingatkan.

KENN