as
as

Endang Wulansari Jabat Komisioner KPU PB, 1 Kursi Menunggu Petunjuk Pusat

IMG 20230831 WA0007

Koreri.com, Manokwari- Satu dari dua kursi komisioner Komisioner KPU Provinsi Papua Barat periode 2020-2025 akhirnya dijabat pengganti antar waktu (PAW).

Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asy’ari resmi melantik Endang Wulansari sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota KPU Provinsi Papua Barat periode 2020-2025 di Aula KPU PB, Arfai, Kabupaten Manokwari, Rabu, (30/8) pukul 19.30 WIT malam  secara dalam jaringan (Daring).

as

Selain melantik PAW anggota dari KPU Provinsi Barat, Ketua KPU RI juga melantik secara daring PAW dari 5 KPU Kabupaten/Kota yakni dari KPU Kabupaten Rokan Hilir, KPU Kabupaten Lebak, KPU Kabupaten Halmahera Timur, KPU Kabupaten Mimika dan KPU Kota Makassar.

Seusai pengambilan sumpah dan pembacaan pakta integritas, Ketua KPU RI berpesan kepada 6 anggota KPU provinsi dan Kabupaten/Kota terlantik agar segera melakukan penyesuaian dan adaptasi dengan situasi kerja di lingkungan KPU karena tahapan Pemilu sudah berjalan.

“KPU sudah melaksanakan Penetapan DCS, pengumuman DCS dan juga sudah  menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat.
Sebelumnya KPU juga telah menetapkan DPT, peserta Pemilu juga sudah ditetapkan  partai politiknya dan sekarang KPU juga sedang melaksanakan pencalonan bakal calon DPD, karena itu komisioner ubah baru dilantik agar mengikuti crime kerja yang semakin padat,” Katanya.

Ketua KPU RI berharap agar anggota KPU yang baru dilantik tetap berpegang teguh dan berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan. Baik undang-undang Pemilu maupun undang-undang lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu yakni Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu dan Peraturan DKPP.

Menurut Hasyim, hal ini penting untuk dipedomani bersama karena salah satu prinsip penyelenggaraan Pemilu adalah berkepastian hukum.

Endang Wulansari merupakan sosok yang tidak asing bagi para penyelenggara Pemilu di Provinsi Papua Barat. Paling tidak Endang pernah tercatat sebagai staf di Kantor Panwaslu Kabupaten Sorong pada Tahun 2008 – 2009, anggota Panwaslu Kabupaten Tambrauw pada Tahun 2010 – 2012 dan pernah menjadi anggota KPU Kabupaten Tambrauw periode 2013 – 2018.

Untuk diketahui, berdasarkan pengumuman KPU RI NO 4/SDM.12-Pu/05/KPU/VIII/2020 tentang Penetapan Anggota KPU Provinsi Papua Barat Periode 2020-2025 Tanggal 29 Juli 2020, Endang Wulansari tercatat sebagai  peringkat  8 dari 8 besar nama-nama yang ditetapkan sebagai anggota KPU Papua Barat.

Dengan dilantiknya perempuan yang lahir dan besar di Kabupaten Sorong ini maka susunan Komisioner KPU PB Periode 2020-2025 menjadi, Paskalis Semuanya (Ketua merangkap anggota), Abdul Halim Shidiq (anggota), Abdul Muin Salewe (anggota) dan Endang Wulansari (anggota).

Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya melalui kordiv Teknis Abdul Halim Shidiq mengatakan, untuk mengisi kekosongan 1 kursi komisioner KPU Papua Barat Masih menunggu etunjuk KPU RI.

“Kita tunggu info dari KPU RI dulu,” jawab singkatnya.

RLS

as