Penegasan Ketua Bawaslu Soal NPHD Pilgub Direspon Positif Pj Gubernur Papua Barat

Ketua Bawaslu PB Pj Gub PB
Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie, S.T (kiri) - Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw / Foto : KENN

Koreri.com, Manokwari – Pernyataan tegas Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie, S.T menyoal sikap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terkesan diskriminatif terkait penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) direspon positif Pj Gubernur Drs. Paulus Waterpuw, M.Si.

Dalam keterangan persnya kepada Koreri.com melalui telepon selulernya, Minggu (29/10/2023), Gubernur Waterpauw mengatakan dirinya telah menugaskan TAPD didampingi BPKP untuk membahas bersama usulan anggaran Pilkada yang diusulkan Bawaslu Papua Barat.

“TAPD dan BPKP akan membahas bersama usulan anggaran dari Bawaslu Papua Barat, kita mendukung penuh pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Papua Barat sesuai instruksi dari Presiden melalui Pak Mendagri,” tegasnya merespon cepat konfirmasi dari wartawan melalui telepon selulernya.

Waterpauw mengatakan, sebelum menyelesaikan tugasnya yang diberikan negara sebagai Pj Gubernur di negerinya sendiri, maka ia akan memastikan dukungan Pemda kepada lembaga penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu sudah ditandatangani NPHD Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat.

“Pasti ya, dalam waktu satu atau dua hari kedepan kami sudah teken NPHD Pilkada untuk Bawaslu Papua Barat. Saya pastikan itu sebelum menyelesaikan tugas sebagai Pj Gubenur Papua Barat,” tandasnya.

Pemda kata Waterpauw akan melihat perhitungan anggaran dari BPKP berdasarkan usulan Bawaslu. Setelah itu akan terjadi penawaran dari TAPD dan juga Bawaslu supaya menemukan angka yang sesuai.

“Saya hanya menyampaikan bahwa hak dari para penyelenggara tidak boleh dipotong, sedangkan yang lainnya silahkan dinegosiasi bersama BPKP, TAPD dan penyelenggara Pemilu. Itu saja,” ujarnya.

Pj Gubernur Paulus Waterpauw mengatakan, sesusai surat edaran Mendagri nomor : 900.1.9.1/435/SJ maka dirinya bersama ketua KPU sebagai penyelenggara pemilu telah menandatangani NPHD Pilkada sebesar Rp 200.032.010.000.

Dikatakannya, penandatanganan NPHD pilkada yang dilakukan untuk keseluruhan sehingga tidak ada lagi teken 40 dan 60 persen. Namun disesuikan penganggaran 40 persen bersumber dari APBD Perubahan 2023 kemudian 60 persen dianggarkan pada APBD induk 2024.

KENN