Koreri.com,Pegaf- Pemerintah Daerah bersama KPU Kabupaten Pegunungan Arfak resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 sebesar Rp 37,3 miliar.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang diteken Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak Yosias Saroi, S.H., M.H sebagai pihak pertama dan Ketua KPU Yosak Saroi di Pegaf, Senin (30/10/2024).
Anggaran pilkada 2024 sebesar 37,3 miliar, penyaluran akan dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap I sebesar 40 persen atau sekitar 14,928 miliar rupiah yang bersumber dari APBD-Perubahan Kabupaten Pegunungan Arfak tahun anggaran 2023, sementara tahap II sebesar 60 persen atau sekitar 22,392 miliar rupiah yang bersumber dari APBD-Induk Kabupaten Pegunungan Arfak tahun anggaran 2024.
Ketua KPU Kabupaten Pegunungan Arfak , Yosak Saroi, mengapresiasi cepatnya respon dan realisasi anggaran yang diusulkan KPU Kabupaten Pegunungan Arfak oleh Pemerintah daerah setempat dalam pembahasan NPHD ini.
“Saya mengapresiasi langkah cepat respon dari pemerintah daerah yang dengan segera bersama membahas tentang anggaran pemiihan kepala daerah ini,” ujarnya.
Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Yosias Saroi, menghimbau kepada seluruh Pihak yang akan Mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah, dan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak yang masih berprofesi sebagai ASN, Kepala dan Aparat Kampung, serta profesi lainnya dibawah Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, untuk mengundurkan diri.
Hal ini menganut pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang melarang beberapa jenis pekerjaan untuk maju menjadi Anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak.
Kegiatan Penandatanganan NPHD Pilkada tahun 2024 ini telah diawali dengan Rapat Koordinasi anatara Ketua KPU Kabupaten Pegunungan Arfak dengan Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak beserta jajaran, Jum’at (27/10/2023).
Turut hadir dalam penandatanganan NPHD Pilkada tahun 2024, Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Marinus Mandacan, S.IP, Sekretaris Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak, Ever Dowansiba, S.IP., M.Si, Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, Sekretaris KPU Kabupaten Pegunungan Arfak, Amon O. Manobi, S.IP., M.Si., serta Kepala Dinas dan Pimpinan Forkopimda di lingkugan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak.
KENN































