Jasa Raharja Santuni Ahli Waris Korban Laka Maut di Desa Tulehu Malteng

Jasa Raharja Maluku Santunan Ahli Waris Ds Tulehu

Koreri.com, Ambon – Jasa Raharja Cabang Maluku kembali menyerahkan santunan kepada ahli waris yaitu dari istri korban kecelakaan (laka) maut di Desa Tulehu, Rabu (15/11/2023).

Kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (13/11/2023)  di Jalan Raya Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu,  Kabupaten Maluku Tengah melibatkan dua kendaraan.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor atas nama Abdul Rahman Wakang meninggal dunia setelah menjalan perawatan beberapa saat di RSUD Dr. Ishak Umarella.

Mobile Service Jasa Raharja Cabang Maluku Yulians A Katuuk, langsung bergerak cepat untuk melakukan survei dan mendatangi ahli waris yaitu istri dari korban serta membantu melengkapi dokumen santunan di Dusun Pohon Mangga Desa Tulehu.

”Pimpinan dan staf PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang menimpa korban. Kiranya almarhum mendapat tempat yang baik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga diberikan ketabahan,” ucap Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa.

Penyerahan Santunan ini merupakan amanat UU 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan diharapkan dapat meringankan beban keluarga.

Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu, diwujudkan dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat, sehingga keberadaan Jasa Raharja dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, karena keluarga menunggu dirumah dengan selamat. Dan masyarakat kiranya selalu melunasi pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kantor Samsat yang merupakan sumber dana pembayaran santunan,” tutup Haurissa.

JFL