Koreri.com, Timika – Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop melakukan audiensi bersama Bapemperda DPRD Mimika, Senin (20/11/2023).
Pertemuan terkait persoalan tidak diakomodirnya Raperda 7 Persen Saham PTFI ini dalam rangka menindaklanjuti pernyataan Ketua Bapemperda DPRD Mimika kepada FPHS Tsingwarop pada Kamis (16/11/2023) lalu.
Ketua Bapemperda Iwan Anwar hadir bersama seluruh anggota Bapemperda DPRD Mimika dan juga Ketua Komisi A Natan Murib dalam pertemuan yang dimulai sejak pukul 10.00 Wit hingga selesai.
Diakhir dari rapat itu, FPHS menyerahkan kembali surat Raperda Pembagian Saham 7% dan Pegelolaan Saham dan Naskah Akademik tertanggal 23 Agustus 2023 ke Ketua Bapemperda dan Ketua Komisi A DPRD Mimika.
Selanjutnya, Ketua Komisi A maupun Ketua Bapemperda berjanji dalam waktu dekat akan mengagendakannya dalam Hak Inisiatif DPRD Mimika.
Ketua Bapemperda menjanjikan ini akan menjadi prioritas pihaknya untuk dibahas yang akan diatur sesuai mekanisme di DPRD Mimika.
Di pertemuan itu, Sekertaris FPHS Tsingwarop Yohan Zonggonau yang juga Direktur Operasional PT. Papua Divestasi Mandiri sebelumnya menjelaskan ke Bapemperda bahwa transaksi proses saham adalah bisnis to bisnis dari pusat sampai ke daerah.
Sehingga di pusat ditangani oleh PT. Mind ID dan di Provinsi Papua dikelola di PT. Papua Divestasi Mandiri.
Sedangkan di Kabupaten juga akan dikelola oleh Prusda bentukan Pemda Mimika untuk saham Pemda dan perusahan swasta untuk Hak Ulayat dan Korban Permanen.
“Jadi tidak akan masuk ke APBD, itu dinamika proses yang akan terjadi dalam pengelolaan saham 10 % buat Provinsi Papua,” tegasnya.
Sementara itu Ketua FPHS Tsingwarop Yafet Beanal memastikan pihaknya akan mengikuti arahan dari Dewan.
“Kami FPHS Tsingwarop sebagai representasi dari masyarakat adat pemilik hak ulayat dan berdampak langsung tetap akan mengikuti arahan dari DPRD sesuai aturan dan mekanisme. Kami tahu Dewan ini juga abang-abang kita sendiri jadi mereka sudah paham,” ujarnya.
Yafet berjanji akan menyampaikan kepada masyarakat untuk bersabar karena akan segera di bahas dalam waktu dekat ini.
EHO