Koreri.com, Jayapura – Publik Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah kembali dibuat geger untuk kesekian kalinya pasca beredarnya surat usulan Rekomendasi Nama Calon Penjabat Bupati yang dikeluarkan sepihak oleh sang Ketua DPRD Anton Bukaleng, Selasa (5/12/2023) malam.
Menariknya, surat tertanggal 27 November 2023 itu ternyata adalah surat ke 4 yang sudah dikeluarkannya sendiri tanpa melalui rapat pleno di Parlemen setempat.
Isi di surat ke 4 tertanggal 27 November 2023 ini mengusulkan nama Michael Rooney Gomar, S.STP, M.Si, Valentinus Sudarjanto Sumito, S.IP, M.Si dan Frests James Boray, SE, M.Si
Dan, tiga surat yang sama juga pernah dikeluarkan Bukaleng sebelumnya.
Pertama surat tertanggal 18 Agustus 2023 dengan dukungan untuk Ir. Samuel Siriwa, M.Si.
Kedua, surat tertanggal 5 Oktober 2023 dengan nama usulan nama Pj Bupati Abraham Y. Kateyau, S.E., M.H dan Drg. Aloysius Giyai, M.Kes,
Ketiga, surat tertanggal 28 Oktober 2023 yang memuat nama Frets James Boray, S.E., M.Si.
Akibat beredarnya 4 surat tersebut langsung memicu kegaduhan di berbagai kalangan.
Menariknya, ternyata surat usulan nama kandidat nama Pj Bupati Mimika yang kini jadi polemik ini tidak pernah melalui Sidang Paripurna Dewan setempat.

Ia mengaku kaget dengan kelakuan Anton Bukaleng.
“Selamat malam pak, Semua dewan kaget dengan berita tersebut. Belum pernah ada rapat pleno untuk ketiga nama tersebut,” demikian reaksi Thobias dalam balasan pesan singkatnya.
Isu suap dan gratifikasi pun mulai dihembuskan sejumlah kalangan, jika Anton Bukaleng diduga menerima sejumlah uang tanpa peduli dengan jabatanya yang tinggal menghitung bulan.
Tak mau disalahkan, Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng langsung angkat bicara.
Pengakuannya pun cukup mengejutkan.
“Itu mungkin dalam kepentingan politik sehingga banyak yang usul Pj Bupati dan mereka jalan sendiri. Bupati juga macam anak kecil saja, dia main ajukan langsung ke Kemendagri,” kata Alex Bukaleng saat dikonfirmasi Koreri.com melalui telepon selulernya, Rabu (6/12/2023).

“Surat itu saya tanda tangan untuk Sidang Paripurna di DPRD Mimika tapi mereka (Sekwan dan Bupati) langsung kasih naik di Kemendagri sementara DPRD belum gelar paripurna. Saya juga bingung adik wartawan. Jadi mereka (Bupati, Gubernur) punya orang yang bukan anak daerah Mimika diusulkan jadi Pj Bupati Mimika, bukan kita punya orang,” kesalnya.
Bukaleng kembali menegaskan surat usulan tiga nama Pj Bupati Mimika itu dibuat oleh Sekwan DPRD Mimika yang atasannya Bupati Eltinua Omaleng.
“Surat itu bukan Bupati yang bikin tapi Sekwan yang bikin tapi Bupati Eltinus Omaleng dia punya pimpinan yang suruh bikin. Saya bilang surat ini saya tanda tangan hanya rekomendasi dan jangan bawa kesana (Kemendagri) karena kita DPRD belum pleno dan paripurna. Tapi Sekwan bilang Bapa Bupati bilang kita potong jalan saja pak Ketua. Saya bilang tidak bisa karena harus pleno dulu karena ada 9 nama calon Pj Bupati. Jadi, harus kita pleno mana yang kita tapis baru diajukan nama calon Pj Bupati ke Kemendagri,” bebernya lagi.
Lanjut Bukaleng, hari ini, Rabu (6/12/2023), DPRD Mimika menjadwalkan rapat untuk membahas nama-nama calon Pj Bupati.

“Bukan surat satu lembar itu,” tegasnya.
Bantah Terima Uang
Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng pada kesempatan itu juga membantah terima uang dari Bupati Eltinus Omaleng dan pertaruhkan jabatan demi usulkan nama Pj Bupati secara sepihak tanpa melalui pleno DPRD.
“Saya terima terima uang adik wartawan? Orang pikir saya ambil uang. Kalau saya ambil itu beban dan tanggung jawab. Saya kalau rakus uang itu sudah pergi palang pintu kantor OPD minta proyek, minta ini, minta itu. Saya tidak pernah begitu,” bantahnya.
“Kalau saya terima uang itu nilai berapa? Dan siapa kasih uang itu dan dimana? Harus jelas dan saya juga mau tahu? Jangan sebar informasi yang tidak benar,” sambung dia.
Informasi yang beredar, Ketua DPRD Mimika terima uang dari Bupati Eltinus Omaleng untuk tanda tangan surat usulan Pj Bupati tanpa melalui rapat paripurna DPRD?
Anton Bukaleng kembali membantah dan bersumpah jika dia tidak pernah terima uang dari Bupati Eltinus Omaleng.
“Itu tidak..tidak, Demi Tuhan salib saya tidak terima uang, apa yang kerja untuk kepentingan daerah saya. Saya tidak pernah pertaruhkan jabatan dan terima uang,” tegasnya kembali.

Disinggung soal apakah isi surat rekomendasi dirubah di tengah jalan, Bukaleng membenarkan itu.
“Ya, itu mereka main-main di tengah jalan. Itu surat saya tanda tangan rekomendasi untuk rapat pleno DPRD bukan di kirim ke Kemendagri,” klaimnya.
Anton menekankan, sidang paripurna itu harus dilakukan dan tidak bisa tidak. Makanya surat itu dirinya serahkan ke Sekwan karena akan dilakukan pleno.
“Yang jelas bahwa surat usulan Pj Bupati Mimika yang beredar itu isi surat aslinya sudah dirubah oleh Sekwan atas perintah Bupati,” cetusnya.
4 Kali Ajukan Surat Usulan Pj Bupati
Anton mengaku Kemendagri minta usulan nama Pj Bupati itu sudah lama dan sejak November lalu sudah penutupan pengajuan nama calon.
“Tapi ibu Penjabat Gubernur Papua Tengah bilang Mimika masih kacau jadi sabar dan minta waktu sehingga Kemendagri taruh di tanggal 6 Desember 2023. Bukan kita yang paksa kasih naik tapi ini permintaan Kemendagri. Jadi kabupaten lain itu sudah lantik Pj Bupati tinggal Mimika. Untung Bupati diaktifkan kembali, jadi kalau tidak sudah ada Pj Bupati Mimika,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Eltinus Omaleng dan Sekwan DPRD Mimika Gad Tebay hingga berita ini diipublish belum berhasil dikonfirmasi Koreri.com.
EHO
























