Polantas Polresta Manokwari Datangi Dua Bengkel Motor, Ada Apa ?

IMG 20240117 WA0160

Koreri.com, Manokwari– Personil satuan lalulintas Polresta Manokwari dipimpin Kasubnit Penegakan Hukum IPDA Rachmad Paborong mendatangi dua bengkel motor yakni Fathur Abadi Motor Jln Pahlawan dan Lapak Motor milik Arsul berlokasi di Jln. Pahlawan, Rabu (17/1/2024).

Kedatangan Polantas Polresta Manokwari itu untuk melakukan sosialisasi tertib berlalulintas, membagikan brosur kepada pemilik bengkel dan toko penjualan alat-alat motor dalam rangka mengantisipasi penggunaan knalpot racing atau brong.

Kasat Lantas Polresta Manokwari AKP Subhan Ohoimas,S.H dalam sosialisasi itu personilnya mengajak pemilik toko dan bengkel dapat membantu satlantas dalam kampanye pelarangan penggunaan knalpot racing dengan cara tidak menjual knalpot racing dan membantu memasangkan di kendaraan roda dua karena hal tersebut sangat merugikan orang lain dalam hal kebisingan suara.

“Pelaku usaha dan Pengendara memahami tentang tertib berlalu lintas, serta mewujudkan Manokwari Zero
knalpot racing (Brong) di jalan umum,” jelas Subhan dalam keterangan persnya.

Rencana tindak lanjutnya kegiatan sosialisasi pelarangan penggunaan knalpot racing (Brong) di jalan umum dengan sasaran pelaku usaha akan terus dilaksanakan oleh personil Satlantas Polresta Manokwari.

RED